Soal Negosiasi FIR Dengan Singapura, Luhut Ingin Cepat, Jokowi Ingin Konkret - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2019

Soal Negosiasi FIR Dengan Singapura, Luhut Ingin Cepat, Jokowi Ingin Konkret

Soal Negosiasi FIR Dengan Singapura, Luhut Ingin Cepat, Jokowi Ingin Konkret

Soal Negosiasi FIR Dengan Singapura, Luhut Ingin Cepat, Jokowi Ingin Konkret
BERITA TERKINI - Indonesia saat ini tengah melakukan upaya negosiasi dengan Singapura untuk mengambil alih wewenang Flight Information Region (FIR).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengatakan, dalam negosiasi kali ini sudah tidak ada lagi masalah krusial yang menghambat antara Indonesia dan Singapura.

“Jadi memang ada mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA (Defence Cooperation Agreement), lintasan pesawat itu sekarang sudah sekian belas tahun, dulu tidak ada penduduk sekarang ada penduduk, bagaimana. Ya saya bilang geser saja secara teknis,” kata Luhut kepada wartawan di Hotel Shangri-la, Singapura, sebagaimana dikutip dari laman Setkab, Selasa (9/10)

Menko Luhut berharap negosiasi ini bisa diselesaikan paling lambat sampai akhir tahun ini.

“Jadi biar selesai karena tidak ada yang buruk-buruk tidak juga ada yang baru,” ujarnya.

Sebelumnya dalam jumpa pers bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR) yang disepakati oleh Singapura.

“Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri,” kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Yusof Ishak Room,The Istana, Selasa (8/10).

Jokowi menjelaskan, saat ini Tim Teknis Indonesia sudah memulai negosiasi dengan otoritas Singapura.

“Kami mendorong negosiasi secara cepat untuk mencapai hasil yang konkret,” ujarnya.

Sekadar informasi, FIR Natuna dikuasai Singapura sejak 1946, atau satu tahun setelah Indonesia merdeka. Atas penguasaan ini, pesawat Indonesia yang terbang ke kawasan tersebut harus melapor ke otoritas Singapura.

Sesuai UU Nomor 1/2009, pengambilalihan dapat dilakukan pada 2024. Namun, Presiden Jokowi menginginkan agar pengambilalihan itu dipercepat menjadi 2019. (Rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved