Dari Mana Mellya Dapatkan Chat UAS dengan Perempuan Malaysia? - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 12 Desember 2019

Dari Mana Mellya Dapatkan Chat UAS dengan Perempuan Malaysia?

Dari Mana Mellya Dapatkan Chat UAS dengan Perempuan Malaysia?

Dari Mana Mellya Dapatkan Chat UAS dengan Perempuan Malaysia?


CMBC Indonesia - Ada hal yang menarik dalam proses perceraian Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan istrinya, Mellya Junarti. Ada belasan bukti screenshot chatting WhatsApp antara UAS dan perempuan Malaysia.

Sejumlah bukti percakapan UAS dengan sosok wanita asal Malaysia diajukan dalam persidangan di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang. Beberapa tangkap layar itu menyebutkan UAS telah berencana menikah dengan wanita Malaysia tersebut.

Rencana pernikahan mereka akan dilaksanakan di Thailand. Tangkapan layar lainnya ada kalimat mesra dengan panggilan 'Sayang'. Percakapan lainnya, UAS memberi tahu wanita dari negara tetangga itu bahwa rumah tangganya juga dalam masalah. Lantas, dari manakah istri UAS bisa mendapatkan percakapan antara suaminya dan wanita Malaysia itu?

Menurut kuasa hukum Mellya, Nurhasmi, percakapan yang diajukan bukti di pengadilan itu didapat dari klennya.

"Iya dia sendiri," kata Nurhasmi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/12/2019).

Apakah screenshot tersebut dari HP UAS?

"Bukan. Itu dari HP itu (perempuan Malaysia)," kata Nurhasmi.

Menurut Nurhasmi, percakapan itu bisa didapat karena istri UAS mengetahui nomor seluler perempuan Malaysia tersebut. Jadi, istri UAS diduga melakukan penyadapan.

"Apakah istri UAS melakukan kloning?" tanya wartawan.

"Iya," jawab Nurhasmi.

Walau diajukan bukti percakapan tersebut, pihak PA Bangkinang menolak barang bukti tersebut. Sebab, hasil tangkapan layar itu belum dilakukan uji digital forensik.

"Suatu sistem elektronik memastikan haruslah dapat membuktikan bahwa telah dilakukan upaya yang patut untuk telah dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik tersebut, disamping cara mendapatkannya harus sesuai hukum, maka oleh karena itu, majelis hakim berpendapat alat bukti berupa screenshot yang diajukan pihak berperkara belumlah memenuhi syarat-syarat di atas, sehingga alat bukti tersebut tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut dan dikesampingkan," ujar majelis hakim dengan ketua Abdul Rahim, dengan anggota Ermisa Yustri dan Syufyan Nasution.

Sementara itu, pengacara UAS, Hasan Basri, menyatakan proses hukum belum tuntas. Percakapan chatting UAS tidak ditampik.

"Tidak ada, proses perceraiannya belum selesai lagi kan, kan belum tuntas. Sudah diputus tapi masih ada upaya hukum," ungkap Hasan.

Hasan tak menampik jika dikatakan isu tentang perempuan muncul di sidang cerai UAS dan Mellya. Pihak UAS sudah membantah soal kehadiran perempuan dalam rumah tangga mereka.

"Kemarin ada di dalam sidang, tapi itu isu saja. Sudah dibantah," lanjutnya.

Disinggung mengenai bukti-bukti tangkapan layar yang membahas nazar UAS untuk menikahi perempuan di Thailand, Hasan juga membantahnya. Dia meminta agar ranah pribadi UAS tak lagi dikulik publik.

"Tidak ada seperti itu. Itu sudah dibantah kemarin dalam persidangan," tegasnya.(*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved