Mahfud Pastikan Bintang Tanda Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah Sesuai Aturan - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2020

Mahfud Pastikan Bintang Tanda Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah Sesuai Aturan

Mahfud Pastikan Bintang Tanda Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah Sesuai Aturan

Mahfud Pastikan Bintang Tanda Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah Sesuai Aturan
CMBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan bahwa pemberian bintang tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah sesuai dengan aturan. Pemberian penghargaan tersebut diberikan lantaran keduanya pernah menjabat sebagai ketua/wakil ketua lembaga negara.

Fadli Zon dan Fahri Hamzah diketahui pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI dan dikenal kerap mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan," jelas Mahfud dikutip dari akun twitternya @mohmahfudmd, Selasa (11/8).

Menurut dia, bintang tanda jasa juga pernah diberikan kepada mantan pejabat yang terseret persoalan hukum seperti, Irman Gusman, Surya Darma Ali, Jero Wacik dan beberapa tokoh lainnya yang dinilai berjasa terhadap negara. Penghargaan itu mereka dapatkan sebelum terjerat masalah hukum.

"Pemerintah tidak boleh tidak memberikan tanpa alasan hukum. Jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara unfair," katanya.

Mahfud menyebut pemerintah juga akan memberikan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh lainnya. Selain itu, bintang tanda jasa juga akan diberikan kepada 22 tenaga medis yang gugur saat menangani Covid-19.

"Yang mendapat bintang Mahaputra pada Agustus ini ada banyak. Ada Hatta Ali, Faruk Mohammad, Suhardi Alius, dan lain-lain," ucapnya.

"Ada juga bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur karena menangani Covid-19. Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dan lain-lain. Bulan November bisa ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," sambung Mahfud.

Sebagai informasi, Fadli dan Fahri akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Bintang tanda jasa ini diberikan kepada sejumlah tokoh dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Bintang Mahaputera Nararya diberikan oleh Presiden kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa. Mahfud menuturkan rakyat mendapat manfaat dari perjuangan Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Rakyat dianggap mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut," tutur Mahfud Senin, 10 Agustus 2020.[mdk]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved