2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 29 September 2020

2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas

2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas

2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas


CMBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo sudah bertugas selama dua pekan sesuai tugas Presiden Joko Widodo untuk menekan penyebaran Covid-19 di 9 Provinsi.

Selama dua pekan itu, banyak peristiwa terkait Covid-19 yang terjadi mulai dari rekor penambahan kasus harian hingga keluarnya beberapa ahli dari tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, selama dua pekan angka positif Covid-19 secara nasional meningkat tajam sebanyak 57.199 orang, terjadi rekor pertama kali penambahan kasus harian yang menyentuh 4 ribu perhari pada 19 September, yakni 4.168 orang.

Penambahan kasus positif harian bahkan mencatatkan rekor selama tiga hari berturut-turut pada 23 hingga 25 September yang menyentuh rekor tertinggi yakni 4.823 kasus dalam sehari.

Adapun 9 provinsi prioritas yang diminta Jokowi kasusnya turun dalam dua pekan, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Nasib 9 Provinsi

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, tercatat ada lima daerah yang mengalami kenaikan kasus dari dua pekan sebelumnya, antara lain Papua, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Papua mengalami kenaikan kasus positif cukup tinggi dari 776 kasus pada 1-14 September, menjadi 1.427 kasus pada 15-28 September saat ditanganai Luhut dan Doni.

Kemudian di DKI Jakarta mencatatkan kenaikan kasus dari 15.013 kasus pada dua pekan pertama menjadi 16.240 kasus pada dua pekan terakhir.

Jawa Tengah naik dari 3.949 kasus menjadi 4.017 kasus, Jawa Barat juga naik menjadi 6.852 kasus dari 3.468 kasus pada dua pekan pertama September.

Lalu Sulawesi Selatan ada menjadi 1.878 kasus di tangan Luhut dan Doni dari 1.498 kasus pada dua pekan pertama September.

Sementara penambahan kasus di empat provinsi lainnya menurun, Jatim dari 4.888 menjadi 4.743 kasus, Kalimantan Selatan dari 1.135 menjadi 814 kasus pada dua pekan terakhir September.

Bali dari 2.105 kasus menjadi 1.327 kasus positif, dan terakhir Sumatera Utara 1.732 menjadi 1.563 kasus positif di tangan Luhut dan Doni.

Secara akumulasi, terjadi kenaikan kasus sebanyak 47.165 kasus di sembilan provinsi tersebut saat ditangani Luhut dan Doni. Angka ini mengalami kenaikan dari dua pekan pertama September yakni 46.727 kasus.

Selama ditangani Luhut dan Doni, terjadi pula kematian akibat Covid-19 sebanyak 1.117 jiwa, paling banyak di Jawa Timur (768 jiwa), lalu DKI Jakarta (498 kasus), Jateng (399), Bali (195), Jawa Barat (117), Sumut (105), Kalsel (63 kasus), Sulsel (54 kasus), dan Papua (37 kasus).

Di sisi lain, saat dipimpin Luhut dan Doni juga terjadi kenaikan angka kesembuhan di 9 provinsi sebanyak 35.004 kasus sembuh dari dua pekan sebelumnya yang berjumlah 25.518 sembuh.

Peristiwa di Luar Data

Guru Besar Universitas Indonesia Akmal Taher memilih mundur sebagai Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 karena merasa pemerintah kurang serius melakukan kewajiban 3T atau testing, tracing, dan treatment ke masyarakat.

"Kita kan harapannya testing, tracing itu lebih banyak, bagusnya kan seperti itu yang harus kita kerjakan, usulan dari pakar seperti itu, memang ada tanda-tanda mau kesana, cuma tidak seperti yang kita harapkan gitulah, saya kira mesti lebih bagus kita kerjakan dari luar," kata Akmal saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/9/2020).

Mantan Direktur Utama Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta dan Ketua Ikatan Ahli Urologi Indonesia ini memutuskan mundur dan akan kembali mengajar di FK UI.

Selain Akmal, Lula Kamal juga mundur sebagai Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, alasannya dia tidak bisa bekerja full time di Satgas karena masih mempunyai kewajiban di tempat lain.[sc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved