Covid-19 Tidak Bisa Dijadikan Alasan Pembubaran KAMI, Pengamat: Bagaimana Dengan Pilkada? - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 30 September 2020

Covid-19 Tidak Bisa Dijadikan Alasan Pembubaran KAMI, Pengamat: Bagaimana Dengan Pilkada?

Covid-19 Tidak Bisa Dijadikan Alasan Pembubaran KAMI, Pengamat: Bagaimana Dengan Pilkada?

Covid-19 Tidak Bisa Dijadikan Alasan Pembubaran KAMI, Pengamat: Bagaimana Dengan Pilkada?
CMBC Indonesia - Kondisi Jawa Timur yang rawan penularan virus corona baru (Covid-19) dijadikan alasan oleh Kepolisian untuk membubarkan kegiatan silaturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Senin kemarin (28/9).

Namun, menurut pemerhati hukum tata negara Said Salahudin alasan itu tidak tepat. Karena terdapat kegiatan lain yang berpotensi besar terjadi penularan Covid-19 justru dibiarkan.

"Kalau alasan kesehatan dijadikan sebagai dasar pembubaran, bagaimana dengan kegiatan lain yang justru diperbolehkan? Konser Dangdut di Tegal beberapa waktu lalu kok boleh?" ujar Said dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/9).

Said mengaku telah melihat video penyelenggaraan kegiatan silaturahmi KAMI yang berlangsung di dalam ruangan dan dibubarkan. Di mana, para peserta yang hadir menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Dari video aksi pembubaran dapat dilihat bahwa para peserta kegiatan KAMI duduk dengan posisi menjaga jarak dan menggunakan masker. Jumlahnya pun terbatas," ungkapnya.

Bahkan karena sikap yang bersifat persekusi terhadap KAMI tersebut, Said bertanya-tanya dengan penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Lalu ada lagi Pilkada, misalnya. Di sana ada kegiatan kampanye yang tetap memperbolehkan adanya kegiatan pertemuan. Belum lagi pada saat pemungutan suara masyarakat yang berkumpul jumlahnya akan lebih banyak lagi," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma) ini menilai adanya sikap ketidakadilan dari aparat dan juga kelompok masyarakat sipil terhadap apa yang dilakukan geralan KAMI.

Kalaulah benar KAMI itu kelompok barisan sakit hati, mereka memiliki agenda politik untuk men-downgrade pemerintahan, dan sebagainya, apakah dengan sendirinya mereka kehilangan hak asasi untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapatnya di negeri ini? Kan semestinya tidak demikian," tandasnya.

"Karena adanya perbedaan perlakuan itulah saya mendorong Komnas HAM untuk turun tangan atas kasus kegiatan KAMI di Surabaya," demikian Said Salahudin menutup. (Rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved