Seruan Jokowi: RT/RW, Kantor hingga Pesantren Wajib Terapkan Mini Lockdown - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 28 September 2020

Seruan Jokowi: RT/RW, Kantor hingga Pesantren Wajib Terapkan Mini Lockdown

Seruan Jokowi: RT/RW, Kantor hingga Pesantren Wajib Terapkan Mini Lockdown

Seruan Jokowi: RT/RW, Kantor hingga Pesantren Wajib Terapkan Mini Lockdown
CMBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.

Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).

"Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota," ujar Jokowi.

Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren.

Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Artinya pembatasan berskala mikro, baik ditingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," ucap dia.

Penbatasan sosial berskala mikro kata Jokowi dilakukan agar tidak merugikan banyak orang.

"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten atau apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," katanya.[sc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved