KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 29 April 2021

KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

CMBC Indonesia -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPR malam ini. Penyidik KPK diduga hendak melakukan penggeledahan di ruang pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah penyidik KPK tiba sekitar pukul 18.00 WIB.

Secara terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengonfirmasi bahwa ruang yang sedang digeledah itu merupakan milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Ya. Ini saya menuju DPR dari dapil saya. MKD akan mendampingi," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu malam.

Berdasarkan pantauan, para petugas KPK sempat tertahan lama dan berdiskusi dengan perwakilan dari Setjen DPR RI hingga akhirnya masuk ke dalam lift Gedung Nusantara III untuk naik ke lantai atas

Belum diketahui secara pasti ruangan yang dituju penyidik KPK itu. Wartawan sendiri dilarang mendekat ke area Gedung Nusantara III dan mengambil foto. Bahkan, wartawan diminta masuk ke dalam ruang wartawan dengan penjagaan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.

Secara terpisah, saat dikonfirmasi, Plt Jubir penindakan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di Gedung DPR malam ini.

"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," kata Ali .

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret karena diduga menjadi jembatan antara Stepanus dan Syahrial.

Terkait hal tersebut, Azis pun diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, Habiburokhman, menyatakan pihaknya belum membahas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakuka Azis.

Menurutnya, aduan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho itu baru akan dibahas pihaknya setelah masa reses DPR berakhir pada 6 Mei 2021. []




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved