HRS Blak-blakan Soal Pilkada 2017: Ahok Didanai Cukong hingga Saya Jadi Target Kriminalisasi - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 21 Mei 2021

HRS Blak-blakan Soal Pilkada 2017: Ahok Didanai Cukong hingga Saya Jadi Target Kriminalisasi

HRS Blak-blakan Soal Pilkada 2017: Ahok Didanai Cukong hingga Saya Jadi Target Kriminalisasi

HRS Blak-blakan Soal Pilkada 2017: Ahok Didanai Cukong hingga Saya Jadi Target Kriminalisasi

CMBC Indonesia - Habib Rizieq Shihab (HRS) membeberkan kejadian saat Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu.

Habib Rizieq menyebutkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang merupakan salah satu calon gubernur didanai oleh para cukong.

Akibatnya, kata Habib Rizieq, pihaknya yang tak mendukung Ahok disudutkan oleh beberapa orang tertentu.

Menurut Habib Rizieq, Ahok didukung oleh para petinggi dan penguasa seperti Presiden dan para menterinya, Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh aparatur sipil negara di wilayah Ibu Kota.

“Kala itu para oligarki sangat yakin, bahkan berani memastikan Ahok pasti menang.” dikutip dari Tempo, Kamis 20 Mei 2021.

Tak hanya itu, Habib Rizieq mengatakan bahwa para buzzer dikerahkan untuk menyudutkan pihak-pihak yang tak mendukung Ahok.

“Tidak ketinggalan para buzzer bayaran secara terus menyerang siapa saja yang tidak mendukung Ahok,” tutur Habib Rizieq.

Habib Rizieq kemudian mengatakan bahwa Ahok mendapatkan dana dari para pemilik modal dan penguasa.

“Di samping juga ada siraman besar dana dari para cukong dan oligarki,” lanjutnya.

Pihak Habib Rizieq seperti yang diketahui tak pro-Ahok semenjak kasus penistaan.

Habib Rizieq mengaku bahwa dirinya tak ingin penista agama akan menjadi pemimpin.

Karena adanya penolakan dari pihaknya, kata Habib Rizieq, para intelejen hitam pun menjadikan dirinya berserta pihaknya sebagai target.

“Mulai saat itulah saya dan kawan-kawan menjadi target kriminalisasi, sehingga sepanjang Tahun 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami, bahkan kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar,” bebernya.

Mantan imam besar FPI itu mengungkap hal tersebut melalui sidang pembacaan pledoi pada sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. []




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved