Eko Kuntadhi Serang UAH Lagi: Lapor ke Polisi Bukan Ranah Politik - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 04 Juni 2021

Eko Kuntadhi Serang UAH Lagi: Lapor ke Polisi Bukan Ranah Politik

Eko Kuntadhi Serang UAH Lagi: Lapor ke Polisi Bukan Ranah Politik

Eko Kuntadhi Serang UAH Lagi: Lapor ke Polisi Bukan Ranah Politik


CMBC Indonesia - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi kembali mengkrtik langkah Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang membawa masalahnya ke ranah politik dan bukannya ke tanah polisi. Diketahui UAH berencana melaporkan Eko Kuntadhi atas dugaan fitnah soal penggalangan dana untuk Palestina.

"Masalahnya simpel. Jika ada yang melanggar hukum, bawa ke ranah hukum. Buktikan proses penggalangannya sesuai hukum. Proses pelaporannya juga akuntabel. Kenapa jadi membawa ke ranah politik. Mau ketemu DPR segala?," tulis Eko seperti dikutip VIVA dari akun Twitternya @eko_kuntadhi, Kamis 3 Juni 2021.

Sebelumnya, Eko menuliskan beberapa cuitan yang menyudutkan ustaz Adi Hidayat mengenai transparansi galangan dana untuk Palestina yang sudah mencapai Rp60 miliar.

"Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 M," tulis Eko tertanggal 25 Mei 2021.

Ustaz Adi Hidayat pun bereaksi. Dia menegaskan tidak akan main-main terhadap akun-akun yang sengaja membuat framing atau fitnah atas aksi penggalangan donasi bantuan untuk Palestina. Ia mengatakan akan segera melaporkan para pembuat fitnah tersebut ke pihak Kepolisian.

"Sekali lagi saya tegaskan itu (pelaporan) bukan rencana, tapi memang hal yang sudah kami siapkan, sekarang sedang distrukturisasi bagiamana delik-delik hukum yang sesuai dengan akun-akun yang bersangkutan yang menyebarkan informasi yang bukan hanya keliru tapi berpotensi membenturkan berbagai pihak, kegaduhan, bahkan juga menimbulkan fitnah-fitnah," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip VIVA dari akun Youtube Adi Hidayat Official, Rabu, 2 Juni 2021.

UAH memastikan akun-akun yang bakal dilaporkan itu terindikasi menyebarkan informasi yang bermuatan fitnah dan membuat kegaduhan, baik yang ditujukan secara langsung melalui gambar, narasi atau framing-framing berita tertentu yang berisi fitnah dan framing negatif.

"Memang sudah kami pantau, ada jejak-jejak digital di masa lalu yang terlihat juga," ujarnya.[viva]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved