Sindir Pedas Mahfud MD, Rocky Gerung: Dia Berupaya Kontemplasi dari Sarang Korupsi - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 04 Juni 2021

Sindir Pedas Mahfud MD, Rocky Gerung: Dia Berupaya Kontemplasi dari Sarang Korupsi

Sindir Pedas Mahfud MD, Rocky Gerung: Dia Berupaya Kontemplasi dari Sarang Korupsi

Sindir Pedas Mahfud MD, Rocky Gerung: Dia Berupaya Kontemplasi dari Sarang Korupsi

CMBC Indonesia - Rocky Gerung menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bahwa korupsi di era reformasi lebih para dibanding di era orde baru.

Pengamat politik itu menyindir bahwa Mahfud MD berupaya membuat renungan soal korupsi, namun ia melakukannya dari sarang para koruptor.

Tanggapannya itu dapat dilihat dalam video berjudul ‘Damn! Kutitipkan Negeri Ini Kepada Para Pembuat Kaos’ yang ditayangkan Rocky Gerung Official pada Rabu, 3 Juni 2021.

“Pak Mahfud, dia berupaya untuk kontemplasi, tapi dia kontemplasi dari sarang korupsi. Kan itu ajaib kan,” katanya.

Menurut Rocky, Mahfud seharusnya membuat kontemplasi dari luar agar dapat menilai secara jernih.

Ia menambahkan, orang yang paham nilai demokrasi seperti Mahfud harusnya menimbang apakah kehadirannya dalam pemerintahan berpotensi untuk menghentikan korupsi atau tidak.

“Kan kalau Mahfud ada di situ dan korupsi jalan terus, itu artinya Mahfud mengizinkan korupsi. Kan mestinya begitu lihatnya,” tandasnya.

Rocky berpandangan bahwa jika Mahfud menerangkan masalah hukum korupsi di lingkungan oligarki, maka para oligarki ini justru mendapat ilmu untuk menghindari hukum yang menjerat mereka.

Lebih lanjut, akademisi itu mengatakan bahwa sebuah kontemplasi tidak mungkin dibuat di ‘sarang serigala’.

Kontemplasi itu, kata Rocky, dibuat oleh kelinci yang mengintai tindakan serigala dari luar sarangnya.

“Mahfud mestinya jadi kelinci tuh, bukan jadi serigala, bukan berumah di sarang serigala atau sarang koruptor,” ujarnya. []




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved