Tjahjo Kumolo Tanya Apa Urusan TWK dengan HAM, Komnas HAM: Tunggu Kesimpulan! - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 10 Juni 2021

Tjahjo Kumolo Tanya Apa Urusan TWK dengan HAM, Komnas HAM: Tunggu Kesimpulan!

Tjahjo Kumolo Tanya Apa Urusan TWK dengan HAM, Komnas HAM: Tunggu Kesimpulan!

Tjahjo Kumolo Tanya Apa Urusan TWK dengan HAM, Komnas HAM: Tunggu Kesimpulan!


CMBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sempat mempertanyakan keterkaitan urusan kewarganegaraan dengan pelanggaran HAM. Tjahjo juga menyatakan mendukung Pimpinan KPK tak hadiri panggilan Komnas HAM.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan kalau semua konteks adalah masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Soal ada tidaknya pelanggaran HAM nantinya akan diuji dengan tugas dan kerja Komnas HAM.

"Yang menilai pertama adalah pihak pengadu, dan kasus di Komnas HAM yang diadukan itu banyak macem-macem, mulai dari suppoter sepakbola juga ada, mulai dari tembak menembak ada, gusur menggusur juga ada, mulai dari urusan sosmed ada," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).

"Jadi semua masalah itu masuk konteks hak asasi manusia menurut pengadu. Nah dalam konteks Komnas HAM disitu kah di filter benar atau tidak," sambungnya.

Anam menambahkan, dalam menangani aduan pihaknya nanti melakukan pengujian, pengumpulan fakta dan bukti, hingga meminta keterangan ahli. Dari hasil tersebut baru bisa diketahui adanya kesimpulan.

"Apakah ini urusan HAM atau tidak, nanti setelah semua keterangan semua fakta semua prosedur kita cek kita periksa kita uji dengan ahli baru kita simpulkan," tandasnya.

Pernyataan Tjahjo

Sebelumnya, Tjahjo mempertanyakan keterkaitan urusan kewarganegarana dengan pelanggaran HAM.

"Kami juga mendukung KPK misalnya tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?" kata Tjahjo dalam raker dan RDP di Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).

Tjahjo kemudian menceritakan ihwal penelitian khusus (litsus) saat dirinya masuk menjadi anggota DPR tahun 1985.

"Zaman saya Litsus tahun 1985 mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang kan secara luas secara komplek," ujar Tajhjo.

"Dari sisi aturan itu, saya kira Pak Syamsul yang pernah jadi panitia Litsus dan Pak Cornelis emang dari bawah sama plek aturannya. Jadi memang data ASN memang sama," sambungnya.[sc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved