Benarkan Diambil Dari Comberan, Begini Kisah Pertemuan Awal Edhy Prabowo Dengan Prabowo Subianto - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 10 Juli 2021

Benarkan Diambil Dari Comberan, Begini Kisah Pertemuan Awal Edhy Prabowo Dengan Prabowo Subianto

Benarkan Diambil Dari Comberan, Begini Kisah Pertemuan Awal Edhy Prabowo Dengan Prabowo Subianto

Benarkan Diambil Dari Comberan, Begini Kisah Pertemuan Awal Edhy Prabowo Dengan Prabowo Subianto


CMBC Indonesia - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo mengakui dan membenarkan atas pernyataan bahwa dirinya diambil oleh Prabowo Subianto dari comberan.

Pengakuan itu disampaikan Edhy saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/7).

Dalam surat pledoi ini, Edhy memberikan judul "Mengabdi Untuk NKRI Dengan Sepenuh Hati".

"Sebelum saya menyampaikan nota pembelaan lebih jauh, izinkan saya bercerita singkat tentang perjalanan hidup saya sebelum akhirnya saya berada di sini (kursi pesakitan)" ujar Edhy melalui video telekonferensi di Gedung KPK C1.

Edhy mengaku, dirinya merupakan orang kampung yang lahir dan tumbuh di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Edhy dibesarkan dari keluarga yang sangat sederhana bersama empat orang kakak dan empat orang adik dan menjalani kehidupan dengan segala keterbatasan.

Edhy yang memiliki cita-cita ingin berbakti dan mengabdi kepada Tanah Air tercinta atau tepatnya ingin menjadi tentara sejak kecil ini akhirnya mendaftarkan diri menjadi salah satu taruna Akademi Militer Magelang pada saat lulus SMA.

"Alhamdulillah, Tuhan membuka jalan. Saya terpilih menjadi satu dari ribuan orang yang mendaftar," kata Edhy.

Rasa haru dan bangga orang tuanya masih teringat jelas dipikirannya ketika dirinya bisa melanjutkan pendidikan di Akademi Militer Magelang.

Edhy berkisah, kala itu bukan hanya keluarganya, rasa bangga juga terlihat dari mata kerabat hingga para warga di desanya.

Namun, mimpinya itu tidak sesuai harapan karena pada tingkat dua, dirinya bersama beberapa sahabatnya tidak bisa melanjutkan pendidikan.

Mimpi yang seketika sirna hingga air mata haru seketika berubah menjadi duka.

Saat itu, Edhy tidak menyerah. Dirinya bertekad untuk membalas kegagalan dengan keberhasilan.

Akhirnya, Edhy memberanikan diri untuk merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan apa saja asal halal dan bisa menabung untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang tertunda.

"Hingga akhirnya, saya dipertemukan dengan figur yang luar biasa. Sosok yang berhasil memompa kembali semangat, sosok yang mengajarkan banyak hal dalam kehidupan, serta sosok yang seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung saya pergi menghadap Sang Pencipta. Sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto," ungkap Edhy.

Sehingga kata Edhy, dengan adanya pernyataan dari adik Prabowo, Hasjim Djojohadikusumo yang menyampaikan kekesalan Prabowo karena dirinya terjerat kasus korupsi di KPK dengan perkataan "I pick him up from the gutter. And this what the does to me (saya ambil dia (Edhy) dari selokan dan inilah yang dia lakukan pada saya (Prabowo)", Edhy membenarkan hal tersebut.

"Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa 'Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan', maka saya katakan bahwa itu benar. Beliau lah yang menyelamatkan saya di saat kondisi sedang terpuruk dan di saat harga diri sedang terdegradasi. Beliaulah yang mendidik saya. Saya bersyukur kepada Tuhan telah mempertemukan saya dengan seseorang yang sangat luar biasa," terang Edhy.

Seiringnya waktu kata Edhy, dirinya mendapatkan banyak kesempatan merasakan mandat penugasan.

Mulai dari karyawan di perusahaan, pengurus di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan menjadi kader Partai Gerindra, menjadi anggota DPR RI selama tiga periode, hingga akhirnya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Selama itu pula, saya selalu menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan menjaga penuh kepercayaan, karena saya tak ingin kembali merasakan kegagalan seperti yang pernah saya alami saat berjuang menjadi seorang taruna," pungkasnya.

Dalam perkara ini, Edhy dituntut oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Edhy juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 9.687.447.219 dan 77.000 dikurangi seluruhnya dengan uang yang sudah dikembalikan.

Tak hanya itu, Jaksa juga menuntut agar Edhy dijatuhi hukuman tidak bisa dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokoknya.(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved