Ahirnya DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Baju Dinas 'Louis Vuitton'! - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 10 Agustus 2021

Ahirnya DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Baju Dinas 'Louis Vuitton'!

Ahirnya DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Baju Dinas 'Louis Vuitton'!

Ahirnya DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Baju Dinas 'Louis Vuitton'!


CMBC Indonesia - DPRD Kota Tangerang memutuskan membatalkan pengadaan baju dinas berbahan baju mewah merek Louis Vuitton hingga Thomas Crown yang mencapai harga Rp 675 juta. 

Keputusan itu diambil setelah mendapatkan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

"Iya jadi tadi kita sudah berdiskusi bermusyawarah bersama dengan teman-teman pimpinan, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi, serta sekretariat DPRD, menimbang segala masukan dan aspirasi dari masyarakat akhirnya kita putuskan pengadaan baju dinas untuk anggaran tahun 2021 ini kita batalkan," kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).

Gatot mengaku pihaknya juga mendapatkan masukan dari tokoh masyarakat hingga tokoh agama berkaitan dengan pengadaan baju dinas mewah tersebut. Dia pun menegaskan DPRD Kota Depok mendengarkan masukan semua pihak.

"Iya kita mendengarkan masukan lah, berbagai macam masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dari awal kan tadi saya sempat sampaikan kita ya masih punya kuping, punya hati, punya telinga lah, jangankan baju dinas, yang pengadaan mobil aja kita batalkan, mobil ketua DPRD, mobil wakil ketua DPRD, termasuk gedung DPRD," ucapnya.

Meski demikian, Gatot mengaku masih heran lantaran pengadaan baju dinas tersebut dipersoalkan setelah didapatkan pemenang lelang. Tak hanya itu, menurutnya, pengadaan baju dinas juga sudah sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.

"Cuma memang kita agak bingung kok ini ramai setelah ada pemenang ya, padahal bicara pengadaan baju dinas kan diatur dalam PP 18 Tahun 2017 dan ini se-Indonesia, makanya saya sampaikan ke temen-temen media tolong dicek juga biar ada rasa keadilan DPRD kabupaten/kota lainnya, DPRD provinsi, kok seakan-akan cuma Kota Tangerang yang mengadakan," ujarnya.

Dia memastikan tidak ada lagi pengadaan baju dinas untuk tahun anggaran 2021. Proses pembatalan juga akan dilakukan sekretariat DPRD.

"Tahun ini sudah setop, terkait teknis pembatalan nanti sekwan-lah, sekretariat DPRD dengan si pemenang lelang itu, kalau hal teknis ada di sekretariatan DPRD," imbuhnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang menjadi sorotan setelah muncul kabar tentang pengadaan baju dinas yang berasal dari merek-merek besar, seperti Louis Vuitton dan Thomas Crowne.

Berdasarkan situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang tersebut mencapai Rp 675 juta. Tak hanya itu, terdapat anggaran belanja ongkos jahit pakaian Dewan hingga mencapai Rp 600 juta.

Tak ada nama mereknya di situs tersebut. Namun, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Hadi Sudibjo menyebut beberapa merek yang terlibat dalam pengadaan pakaian dinas itu. Adapun bahan-bahan pakaian yang akan digunakan, yakni Louis Vuitton untuk pakaian dinas harian, Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi, Theodore untuk pakaian sipil harian, dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap.

Bantahan Louis Vuitton
Louis Vuitton turut buka suara soal kabar baju dinas DPRD Kota Tangerang yang disebut disuplai oleh merek high-end asal Prancis tersebut.


Eunika Santosa, Communication Manager Louis Vuitton Indonesia, membantah pihaknya pernah menyuplai bahan pakaian ataupun membuat seragam bagi DPRD Kota Tangerang.

"Louis Vuitton tidak ada kerjasama atau relasi (dengan pihak DPRD Kota Tangerang) sebagaimana yang ramai diberitakan," kata Eunika kepada Wolipop detikcom, Selasa (10/8/2021).

Ditegaskannya pula, Louis Vuitton, yang saat ini berada di bawah naungan grup LVMH bersama Dior dan Fendi, memang tidak menerima permintaan pembuatan seragam di negara mana pun. "Louis Vuitton tidak ada sektor business seperti itu globally," tambahnya.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved