Jerinx Ditetapkan Tersangka, Begini Reaksi Adam Deni - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 08 Agustus 2021

Jerinx Ditetapkan Tersangka, Begini Reaksi Adam Deni

Jerinx Ditetapkan Tersangka, Begini Reaksi Adam Deni

Jerinx Ditetapkan Tersangka, Begini Reaksi Adam Deni

CMBC Indonesia - PENGGIAT media sosial Adam Deni merespon penetapan tersangka musisi Jerinx, atas laporan polisi yang dibuatnya, dugaan pengancaman via telepon.

Adam menyentil netizen yang sempat menyebutnya hanya panjat sosial dan drama demi kepopuleran sehingga melaporkan Jerinx.

“Sudah puas belum yang kemarin bilang kasusnya saya ini drama? Kalau emang drama kok bisa naik status sampai tersangka. Saya sudah menunjukkan keseriusan saya jika saya ditantang tanding hukum oleh seseorang. Semangat ya, salam dua periode,” tulisnya di Instagram-nya, Sabtu (7/8/2021).

Dia memastikan ini adalah masalah serius, dan dirinya bukan main-main.

“Permisi. Buat kalian yang bilang pansos, drama, tukang peras, tukang bawa kabur duit mending minggir dulu. Masalah ini serius. Dan saya tidak sedang bermain drama atau pansos,” tegasnya.

Adam mengatakan akan menantikan momen Jerinx diperiksa. “Status terlapor sudah naik menjadi Tersangka. Dan tersangka akan diperiksa Hari senin besok di Jakarta,” tukasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka musisi pemilik nama I Gede Aryana itu.

Penetapan tersangka Jerinx sudah melalui proses gelar perkara, di mana adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Hasil gelar perkara, Jerinx sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).

Laporan itu buntut tudingan Jerinx terhadap Adam Deni yang menyebut bahwa dirinya adalah penyebab akun Instagram penabuh drum band Superman Is Dead (SID) itu dihilangkan.

Jerinx menelepon Adam sambil marah dan memaki. Kemudian minta maaf setelah Adam memastikan bukan dirinya yang menghilangkan akun suami Nora Alexandra itu.

Adam merekam saat Jerinx marah-marah dan tidak merekam saat Jerinx minta maaf. Dan, rekaman saat Jerinx marah itu dijadikan bukti bagi Adam.

Adam mengaku sempat membuka jalur mediasi, namun ditolak Jerinx. Sebab, Adam meminta Jerinx melakukan beberapa hal. Diantanya membuat permintaan maaf ke publik dan berjanji tidak membuat gaduh soal Covid-19.

Karena mediasi ditolak dan mengaku kembali dimaki, Adam melaporkan Jerinx.

Jerinx dikenakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adam Deni diketahui telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik dalam kapasitas sebagai pelapor pada Rabu (14/7) lalu. Usai diperiksa, ia mengaku tak akan mencabut laporannya terhadap Jerinx.

Polisi juga sudah memeriksa Jerinx di Denpasar, Bali pada pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, polisi menyita handphone milik Jerinx sebagai barang bukti.

Selain Jerinx, polisi juga memeriksa istrinya yakni Nora Alexandra sebagai saksi dan menyita handphonenya karena dipakai Jerinx saat melakukan pengancaman terhadap adam deni.[pojoksatu]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved