Palsukan Tanda Tangan, PSI Surabaya Dilaporkan ke Polisi Oleh Kadernya Sendiri - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 12 Agustus 2021

Palsukan Tanda Tangan, PSI Surabaya Dilaporkan ke Polisi Oleh Kadernya Sendiri

Palsukan Tanda Tangan, PSI Surabaya Dilaporkan ke Polisi Oleh Kadernya Sendiri

Palsukan Tanda Tangan, PSI Surabaya Dilaporkan ke Polisi Oleh Kadernya Sendiri


CMBC Indonesia - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya dilaporkan kadernya sendiri ke Polda Jatim. 

PSI Surabaya diduga telah memalsukan tanda tangan kadernya bernama Dino Wijaya demi mencairkan bantuan dana.

"Iya benar. Kami telah melaporkan DPD PSI Surabaya hari ini ke Polda Jatim. Dan sudah diterima laporannya," ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).

Menurut Feldo, DPD PSI Surabaya dilaporkan karena diduga memalsukan tanda tangan daftar kliennya. Pemalsuan itu terkait dengan agenda pendidikan partai untuk mencairkan dana bantuan di Bakesbangpol Pemkot Surabaya.

"Sebelumnya ada agenda partai yakni pendidikan politik satu sampai tiga sesi. Nah, Pak Dino ini pada waktu pendidikan sesi pertama kan tidak hadir. Namun nama dan tanda tangannya ada dan diserahkan ke Bakesbangpol untuk pencairan dana dari kegiatan itu," terang Feldo.

"Waktu pendidikan itu ketuanya kan masih Bro Josiah. Kemudian diprotes sama klien kami. Kemudian daftar hadir itu urung diserahkan ke Bakesbangpol," imbuhnya.

"Namun, daftar hadir itu ternyata diserahkan kepada Bakesbangpol saat ketuanya dijabat oleh Yusuf Lakaseng," tambahnya lagi

Atas tindakan itu, lanjut Feldo, kliennya merasa dirugikan secara material dan imaterial. Selanjutnya, kliennya menyatakan mosi tidak percaya kepada partai.

"Kerugiannya secara materi tidak besar. Cuma Rp 150 ribu. Tapi secara imaterial klien kami merasa namanya dirugikan karena namanya dicatut dengan sesuatu yang tidak benar," ujar Feldo.

"Apalagi kan klien kami ini juga ketua DPC PSI Sambikerep. Dan ada rencana akan maju mencalonkan sebagai anggota dewan," katanya lagi.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved