Gerindra: Apakah Pantas Pemerintah Gelontorkan Rp 20 T Untuk Jiwasraya Yang Dirampok? - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 23 September 2020

Gerindra: Apakah Pantas Pemerintah Gelontorkan Rp 20 T Untuk Jiwasraya Yang Dirampok?

Gerindra: Apakah Pantas Pemerintah Gelontorkan Rp 20 T Untuk Jiwasraya Yang Dirampok?

Gerindra: Apakah Pantas Pemerintah Gelontorkan Rp 20 T Untuk Jiwasraya Yang Dirampok?
CMBC Indonesia - Langkah pemerintah memberi suntikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya, melalui skema penyertaan modal negara (PMN) ke Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dinilai tidak masuk akal.

Politisi Partai Gerindra, Kamrussamad bahkan menyebut suntikan pemerintah itu justru akan menjadi preseden buruk bagi keuangan negara. Sebab kelalaian manajemen harus ditanggung oleh pembayar pajak negara.

Selain itu, PMN senilai Rp 20 triliun kepada BPUI dinilai belum tentu mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya.

Sementara di satu sisi, anggota DPR RI Komisi XI ini mengingatkan bahwa rakyat juga butuh dana bantuan untuk menghadapi Covid-19.

“Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan Covid-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN Rp 20 triliun untuk Jiwasraya yang telah dirampok oleh direksi lama,” tegas Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/9).

Menurutnya, resesi ekonomi berada di depan mata. Sementara kebijakan stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah tidak mampu menahan kontraksi ekonomi di kuartal ketiga.

“Sehingga harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tim ekonomi pemerintah yang telah gagal dalam menyelamatkan ekonomi nasional. Bukannya mengalokasikan PMN ke BUMN yang gagal menerapkan governance,” bebernya.

Dia menambahkan PMN Rp 20 triliun yang bersumber dari APBN merupakan hasil penjualan surat berharga negara (SBN). Jika dialihkan ke pelayanan kesehatan dan penyediaan alat kesehatan berupa test PCR untuk rakyat secara gratis, tentu akan lebih bermanfaat bagi rakyat.[rmol]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved