Headline

Senin, 20 Desember 2021

Mujahid 212 Minta KPK Investigasi Kekayaan Keluarga Jokowi, Termasuk Kaesang Pangarep

Mujahid 212 Minta KPK Investigasi Kekayaan Keluarga Jokowi, Termasuk Kaesang Pangarep


CMBC Indonesia -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bertindak melakukan klarifikasi atas harta kekayaan milik keluarga Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi ramainya pembelian saham perusahaan frozen food senilai Rp 92 miliar oleh anak Jokowi, Kaesang Pangarep.



"KPK idealnya bukan memerintahkan masyarakat melaporkan temuan, tapi segera bekerja atas adanya temuan ini sesuai tupoksinya," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).

Damai Lubis melanjutkan, KPK secara hukum berkewajiban melakukan investigasi atas dalil temuan dari masyarakat umum yang diatur di dalam PP 43/2018 Juncto UU 19/2019.

Ketika masyarakat ramai membicarakan tentang dugaan KKN, maka sudah sepatutnya KPK bertindak.

"Oleh sebab itu, ketika Kaesang putra presiden bisa memiliki harta untuk membeli saham dengan nominal fantastis, maka Kaesang dan orang-orang yang diduga terlibat atas kepemilikan harta benda atau apapun segera diinvestigasi oleh KPK," pungkas Damai. (RMOL)

Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum

Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum

CMBC Indonesia - Desakan menangkap Habib Bahar bergema, usai ia terang-terangin menantang Presiden Jokowi dan KASD Jenderal Dudung Abdurachman.

Desakan ini bergema karena dirasa membuat gaduh. Meski demikian, Pengamat Hukum, Profesor Henry Subiakto mengatakan jika hukum tidak bisa dipaksanakan, meski atas tindakan tersebut, Habib Bahar berpotensi memilih celah dipolisikan.

Guru besar universitas Airlangga mengulas desakan untuk menangkap Habib Bahar. Pengacara Habib Bahar menjelaskan bagaimana konteks ucapan Habib Bahar yang menyinggung Jenderal Dudung soal masih sembah pohon.

“Bnyk yang ingin agar orang yg teriak2 menghujat presiden & pimpinan TNI AD ini bisa sgr ditangkap. Tp Hukum itu tdk bisa dipaksakan. Kecuali jika perilaku & ucapan orang ini ada yg benar2 melanggar pasal pidana. Dari situ baru bisa ditindak sesuai aturan,” kicau Prof Henry, melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/12/2021).

“Semua tergantung terpenuhi tidaknya undur-undur pidana terhadap pasal yang dilanggar. Kalau nsur terpenuhi dan terdapat minimal 2 alat bukti, ya langsung diproses,” jelasnya.

Sebelumnya, Habib Bahar juga mengulas soal perlakuan rezim yang tidak adil, antara Habib Rizieq dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Ada apa dengan kalian ini? Itu Tito Karnavian, Jokowi, Ahok kebanyakan nyusu sama Megawati itu. Makanya pada bangst-bangst otaknya itu!” ujar Habib Bahar bin Smith, dikutip Hops, Minggu 19 Desember 2021.

Melalui video berdurasi 49 detik tersebut, Habib Bahar juga menantang Jokowi, seandainya pernyataan tersebut membuatnya terhina, maka tangkap saja dirinya. Lagipula, penceramah berambut gondrong itu sama sekali tak merasa takut.

“Kenapa kalau saya hina Jokowi? Mau ditangkap saya? Jokowi bangs*t! Tangkap saya!” tegasnya.[suara]

Ucapan Habib Bahar Dinilai Melecehkan Presiden Jokowi, Jenderal Dudung, dan Polri

Ucapan Habib Bahar Dinilai Melecehkan Presiden Jokowi, Jenderal Dudung, dan Polri


CMBC Indonesia -Bahar bin Smith atau Habib Bahar kembali menjadi sorotan setelah video ceramahnya yang dianggap tendensius dan menyerang kehormatan banyak tokoh, viral di media sosial. 

Heboh video Habib Bahar itu juga menjadikan tagar #TangkapBaharSmith trending di Twitter. Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean juga menyoroti video Bahar Smith tersebut. 

Namun, belum diketahui kapan dan di mana video itu diambil. 

Bahar dalam ceramahnya bahkan menggunakan kata yang tidak pantas terhadap Presiden Jokowi dengan kata -maaf, bangsat," ucap Ferdinand dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Senin (20/12). 

Dia menilai selain menyerang Presiden Jokowi, Bahar Smith melalui video yang viral itu juga dinilai melecehkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, serta memandang remeh institusi Polri. "Bahar Smith tampak arogan dengan kalimat-kalimatnya yang bernada melecehkan Presiden, KASAD dan Polri," ujar ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu. 

 Mantan politikus Partai Demokrat itu menilai wajar jika publik meluapkan kemarahannya atas video Habib Bahar melalui media sosial. "Seruan tangkap Bahar Smith tersebut bukan tak beralasan, karena apa yang disampaikannya memang bernada pelecehan," ucapnya.

Namun, Ferdinand memahami bahwa Polri tidak bisa serta-merta menangkap siapa pun secara serampangan. Sebab, kepolisian memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalalm bertindak. 

"Saya percaya Polri pasti melakukan pemantauan dan mengkaji unsur perbuatan pidana dalam pernyataan Bahar Smith. Setelah itu baru melakukan penindakan jika ditemukan pidananya. Jadi, tidak mungkin Polri diam," ujar Ferdinand. Sebelumnya, JPNN.com telah mengonfirmasi kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta terkait video viral itu.  

Namun, Ichwan mengaku tidak mengetahui persis lokasi kliennya berceramah. 

Pemiliknya Ternyata Dia juga enggan berkomentar banyak perihal konten ceramah Habib Bahar yang dinilai melecehkan Presiden Jokowi hingga institusi Polri itu. "Saya enggak bisa komen, saya enggak mengerti juga di mana tempatnya," kata Ichwan.(JPNN)

Hayo Lho! Buntut Hujat KSAD Dudung, Anggota TNI Ini Ingin Bertemu Habib Bahar

Hayo Lho! Buntut Hujat KSAD Dudung, Anggota TNI Ini Ingin Bertemu Habib Bahar


CMBC Indonesia -Habib Bahar bin Smith kembali menjadi buah bibir di masyarakat usai dirinya menghujat KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

Hujatan tersebut membuat seorang diduga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut marah dan berniat mencari Habib Bahar.

Kemarahan pria yang diduga anggota TNI ini menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Twitter @ariefnoviandi_. Akun ini membagikan sebuah video anggota TNI yang balas mengancam Habib Bahar.



"Bahar Smith dicariin nih sama prajurit TNI. Mudah-mudahan enggak nangis ya kalau udah ketemu," tulisnya dikutip AKURAT.CO, Minggu (19/12/2021).

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan seragam tentara sedang berbicara sembari memegang sebilah kayu yang cukup panjang saat mengungkapkan kemarahannya kepada Habib Bahar.

Ia pun memperingatkan Habib Bahar untuk tidak memprovokasi masyakarat dengan menghina TNI. Ia menyebut banyak anggota TNI yang juga beragama Islam.

"Ente muslim, kita Tentara Nasional Indonesia banyak yang muslim juga. Jangan kamu memprovokasi orang muslim se-Indonesia," kata dia.

Ia juga mempertanyakan maksud Habib Bahar yang menghina baliho milik Jenderal Dudung sampai membahas Gunung Semeru. Ia tidak terima lantaran pihaknya juga sudah banting tulang membantu korban Gunung Semeru.

"Kamu jelek-jelekin baliho pimpinan kami, maksudnya apa? Hubunganmu apa baliho dengan Semeru? Kamu tahu enggak? Matamu kamu lihat! Kita semua banting tulang di Semeru. Kamu asal ngomong," tegasnya.

Menurutnya, Bahar Smith yang menghujat Jendera Dudung sudah menghina seluruh anggota TNI. Secara galak, ia mengancam akan mencari Bahar Smith.

Ia juga menyebut Bahar Smith sudah pasti akan menangis jika sampai bertemu. Bahkan, ia memberikan sindiran menohok kepada Bahar Smith agar jangan cuma berani memukuli tukang ojek dan santri.

"Kamu jelekin pimpinan kami, berarti kamu jelekin semua prajurit tentara Indonesia. Kamu lihat, kita semua cari kau!" ancam dia

Kamu kalau sudah dicari sama Tentara Nasional Indonesia, paling kau nangis, jelas itu. Jangan kau cuma beraninya gebukin tukang ojek dan santri. Jelas?" pungkasnya.

Video tersebut menuai reaksi warganet hingga membentuk tagar tagar #TangkapBaharSmith telah menjadi trending di Twitter dan mencapai 1.578 cuitan.

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith membuat video yang berisi penghinaan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

Dalam video tersebut, ia pun membeberkan, ada satu jenderal yang disebutnya bernama ‘jenderal baliho’. Menurutnya, sang jenderal itu merangkul Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan memusuhi ormas Islam.

"Ada satu jenderal, namanya jenderal baliho, OPM dirangkul, ormas islam dimusuhi," kata Habib Bahar dalam video viral itu.

Habib Bahar menyebut jika ulama Arab tidak datang ke Indonesia maka Jenderal Dudung Abdurrachman masih menyembah pohon viral di media sosial.

"Kalau tak ada ulama, habaib dari Arab ke Indonesia, si Dudung sembah pohon," jelas Bahar dalam video tersebut," sambungnya(akurat)

Politikus Nahdliyin Harus Jadi Alat Politik NU

Politikus Nahdliyin Harus Jadi Alat Politik NU


CMBC Indonesia -Politikus nahdliyin harus menjadi alat politik Nahdlatul Ulama (NU) dalam memperjuangkan mabadi khayra ummah atau prinsip dasar menjadi umat yang unggul. Untuk itu, para politikus nahdliyin harus selalu terkoneksi dengan para kiai pengasuh pondok pesantren.

Begitu tegas Wakil Ketua DPRD Propinsi Jawa Timur, Anwar Sadad saat acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren sekaligus Pengukuhan Robithoh Ma'ahid Islamiyah PCNU Babat Lamongan, di Pondok Pesantren Darul Fiqhi, Miru Sekaran, Minggu (19/12)



“Pesantren telah mengajarkan nilai-nilai agama sebagai pedoman di semua lini kehidupan. Karena itu harus diaktualisasikan dalam perangkat kebijakan dan policy oleh lembaga berwenang," jelasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jatim.

Pada dasarnya nilai-nilai yang telah menjadi kesepakatan bersama masyarakat dunia, seperti “global goals”, senafas dengan nilai-nilai yang diajarkan di pesantren.

"Misalnya No Poverty, Zero Hunger, Clean Water and Sanitation dan 14 Tujuan Hidup lainnya yang tertuang dalam SDG's, Sustainable Development Goals, pada dasarnya bukan sesuatu yang baru dalam tradisi keilmuan di pesantren," ungkapnua.

Di hadapan para kiai, Anwar Sadad berpesan agar kader Gerindra yang ada di DPRD Provinsi maupun Kabupaten Lamongan bersedia menjadi alat perjuangan politik NU.

Tampak hadir mendampingi Anwar Sadad, dua anggota DPRD Jatim, MH Rofiq dan Hidayat, serta anggota DPRD Lamongan, Srinoto, Suhartono, dan Imam Fadli.

Kegiatan dihadiri ratusan kiai tersebut juga dihadiri KH Mustaqim, Rois Syuriyah PCNU Babat, KH Makmum Affandi, Ketua Tanfidziyah, dan Gus Khotib Affandi, Ketua RMI PCNU Babat.(RMOL)

KKB Kampung Ambaidiru Nyatakan Sumpah Setia kepada NKRI

KKB Kampung Ambaidiru Nyatakan Sumpah Setia kepada NKRI

CMBC Indonesia - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Yapen, Papua menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Mereka menyatakan menyerahkan dirinya kembali ke Indonesia.

Kapolres Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Polri selaku aparat keamanan mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjaga wilayah Papua. Semua masyarakat harus diedukasi dengan baik agar tidak terjadi konflik.

“Masyarakat Yapen telah kami anggap sebagai bagian dari keluarga kami TNI-Polri termasuk juga pemerintah daerah tidak tinggal diam,” kata Ferdyan dalam keterangan tertulis, Senin (20/12).

Pasca penegakan hukum kepada KKB, aparar terus melakukan upaya penegakan secara persuasif dan humanis. Dengan begitu masyarakat paham jika TNI-Polri bukan sebagai musuh tapi keluarga.

Aparat hadir di Papua untuk membantu Pemerintah Daerah membangun Kepulauan Yapen. Serta membantu percepatan kesejahteraan untuk bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, dari sisi pendidikan dan dari sisi kesehatan.

“Saat ini kita juga fokus melindungi masyarakat serta menjaga masyarakat dalam menyongsong perayaan Hari Natal di tanggal 25 Desember di tahun 2021, kita harus pastikan bahwa perayaan natal berjalan dengan damai, aman, sukacita dan penuh hikmat,” imbuh Ferdyan.

Lebih lanjut, Ferdyan menyambut baik upaya nyata dari KKB Kampung Ambaidiru untuk hadir menyerahkan diri dan menyatakan setiq kepada NKRI. Pasalnya Papua sejak kemerdekaan sudah dideklarasikan bagian dari Indonesia.

“Sebagai calon generasi penerus bangsa inilah negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia, Saatnya kita berjuang untuk mensejahterakan masyarakat kita dengan menambah kualitas sumber daya manusia khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen,” pungkasnya.[jawapos]
© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved