Ada Dugaan Mega Korupsi BPJS, Marzuki Alie: Koruptor Lebih Buruk dari Hewan - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 22 Januari 2021

Ada Dugaan Mega Korupsi BPJS, Marzuki Alie: Koruptor Lebih Buruk dari Hewan

Ada Dugaan Mega Korupsi BPJS, Marzuki Alie: Koruptor Lebih Buruk dari Hewan

Ada Dugaan Mega Korupsi BPJS, Marzuki Alie: Koruptor Lebih Buruk dari Hewan



CMBC Indonesia - Kantor BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini digeledah Kejaksaan Agung guna mengusut kasus dugaan korupsi yang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Adanya mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini menuai sorotan berbagai pihak, salah satunya mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie.

Marzuki Alie menyayangkan adanya kasus dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan Marzuki Alie mengecam keras tindakan para pelaku korupsi (koruptor) dan menyebut mereka lebih buruk dari hewan.

Pasalnya, uang yang sejatinya merupakan milik rakyat secara terang-terangan mereka korupsi demi kepentingan pribadi.

Pernyataan keras itu diutarakan oleh Marzukie Ali lewat jejaring Twitter miliknya pada Rabu (20/1/2021).

Marzuki Alie menyinggung serangkaian kabar dugaan korupsi yang belakangan tengah marak terjadi.

"Uang bansos orang miskin, uang tenaga kerja BPJS, uang simpanan rakyat Jiwasraya semua dikorup," ujar Marzuki Alie prihatin, seperti dikutip Suara.com.

"Korupsi APB sudah biasa, ini luar biasa, sudah gak ada hati manusia lagi, lebih buruk dari hewan," sambungnya keras.

Kata Marzuki Alie, sumpah para pejabat seharusnya dibuat berbeda yakni dilaknat tujuh turunan.

"Sebaiknya pejabat-pejabat ini sumpahnya dibuat beda, dilaknat 7 turunan," tandas Marzuki Alie sembari menyematkan tautan berita soal dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menaikkan status hukum pengungkapan dugaan praktik korupsi di lembaga jaminan sosial tersebut menjadi penyidikan, setelah penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik), Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum-Kejakgung) Leonard Ebenezer mengatakan, sprindik tersebut terbit pada Selasa (19/1). “Berdasarkan sprindik tersebut, tim penyidik pada Jampidsus, mulai akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi,” kata Ebenezer 

Terkait penyidikan tersebut, Ebenezer menerangkan, tim di Jampidsus pada Senin (18/1) sudah memulai serangkaian proses pencarian bukti-bukti kasus. Di antaranya, dengan melakukan upaya penggeledahan di kantor induk BPJS Naker yang berada di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). 

“Penyidik menyita beberapa data dan dokumen dalam penggeledahan tersebut,” kata Ebenezer.

Tim penyidikan Jampidsus, juga akan memulai serangkaian pemanggilan, dan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Hari ini (19/1), kata dia, jadwal pemeriksaan sudah mulai dilakukan terhadap 10 nama.

Ebenezer mengatakan, rencana pemeriksaan kembali dilakukan terhadap 20 nama pada hari ini.

“Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Naker,” terang dia.

Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menerangkan, pengungkapan kasus BPJS Naker sebetulnya berawal dari rangkaian penyelidikan yang panjang. Kata dia, selama penyelidikan tersebut, timnya menemukan adanya dugaan pengelolaan dana investasi yang menyimpang. 

“Terutama terkait dengan investasinya. Transaksinya banyak, sampai 40 T (triliun),” kata Febrie, Senin (28/12) lalu. 

Febrie mengungkapkan, besaran investasi tersebut, berada dalam saham dan reksa dana yang diindikasikan dilakukan dengan praktik korupsi. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved