Novel Baswedan Usai Dipecat KPK: Pejabat Korup Jangan Dimaklumi - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 02 Oktober 2021

Novel Baswedan Usai Dipecat KPK: Pejabat Korup Jangan Dimaklumi

Novel Baswedan Usai Dipecat KPK: Pejabat Korup Jangan Dimaklumi

Novel Baswedan Usai Dipecat KPK: Pejabat Korup Jangan Dimaklumi


CMBC Indonesia - Novel Baswedan resmi dipecat KPK karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) saat peralihan status pegawai KPK ke ASN. Namun hal itu tidak melunturkan semangat Novel memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan Novel dalam akun Twitternya @nazaqistsha seperti dilihat, Jumat (1/10/2021). Novel awalnya menyampaikan dia resmi meninggalkan KPK pada Kamis (30/9). Dia menyebut 57 pegawai KPK yang dipecat keluar dari KPK dengan kepala tegak karena menjaga integritas.

"Kemarin saya & kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik. Prestasi penindakan, pencegahan & manajemen SDM yang hebat, tidak berbuat tercela/pelanggar etik. Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," cuit Novel.


Novel juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap 57 mantan pegawai KPK yang dipecat. Novel menyampaikan ini bukan perjuangan terakhirnya. Dia menyatakan pejabat yang memiliki perilaku korup tidak bisa dimaklumi di Indonesia.

"Penghargaan, penghormatan & terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan. Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi. #panjangumurperjuangan," tulis Novel.


Seperti diketahui, Novel Baswedan dkk Kamis (30/9) mendatangi KPK. Mereka mengembalikan kartu identitas pegawai KPK milik mereka. Terhitung hari itu Novel bersama 56 pegawai KPK lainnnya sudah tidak lagi menjadi bagian dari KPK.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved