Gawat, Penerimaan Pajak Kurang Rp 441 Triliun - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 11 Desember 2019

Gawat, Penerimaan Pajak Kurang Rp 441 Triliun

Gawat, Penerimaan Pajak Kurang Rp 441 Triliun

Gawat, Penerimaan Pajak Kurang Rp 441 Triliun
CMBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senayan, Rabu (11/12). Dalam pemaparannya penerimaan pajak negara dalam keadaan gawat karena berdasarkan target tahun 2019 masih kurang Rp 441 triliun.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Komisi XI, sempat terjadi perdebatan antara anggota komisi XI dengan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo lantaran tidak lantang menyebutkan berapa besar penerimaan pajak negara hingga periode Desember 2019 ini.

Suryo Utomo dengan sedikit terbata-bata menyampaikan penerimaan pajak hingga tanggal 10 Desember 2019 kemarin, baru mencapai Rp 1.136 triliun dari target Rp 1.577 triliun APBN 2019.


“Kira-kira 72 persen, data ini belum stabil,” ucap Suryo di hadapan para wakil rakyat, Senayan, Rabu (11/12).

Suryo mengatakan, DJP mencatat penerimaan pajak hingga bulan Oktober 2019 hanya mencapai Rp 1.087 triliun.

Hingga saat ini, DJP masih melakukan pencatatan hingga akhir Desember atau 31 Desember 2019 untuk melihat hasil penerimaan utuh.

“Saat ini masih kita catat pak, angka persisnya nanti akhir desember,” tandasnya.(rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved