Kasus Penggelapan Denda TransJ, Polda Metro Masih Cari Alamat Donny Saragih - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 04 Februari 2020

Kasus Penggelapan Denda TransJ, Polda Metro Masih Cari Alamat Donny Saragih

Kasus Penggelapan Denda TransJ, Polda Metro Masih Cari Alamat Donny Saragih

Kasus Penggelapan Denda TransJ, Polda Metro Masih Cari Alamat Donny Saragih
CMBC Indonesia - Eks Dirut PT TransJakarta Donny Andy Saragih sudah mangkir panggilan polisi sebanyak 2 kali di kasus penggelapan uang denda operasional dari Lorena selaku operator TransJakarta. Polisi mengaku kesulitan mencari alamat tempat tinggal pasti dari si Donny.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui jika kasus itu belum naik ke tingkat penyidikan karena sang terlapor Donny belum juga bisa diperiksa oleh polisi. Penyidik sudah 2 kali mengirimkan surat undangan klarifikasi ke alamat Donny, namun alamat itu bukanlah alamat rumah Donny.

"Sampai saat ini kita masih mendalami terus alamat Donny Saragih karena sudah 2 kali kita kirim undangan klarifikasi ke mereka, karena ini kan masih penyelidikan," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Memang saat didatangi, dikirim surat undangan yang kedua itu bukan alamatnya. Sekarang kita fokus pada pencarian alamat yang bersangkutan," sambungnya.

Sebelumnya, Yusri sempat mengatakan pihaknya bisa saja menjemput paksa Donny karena tidak kunjung datang dalam pemanggilan klarifikasi di kasus tersebut. Sejauh ini, Donny masih berstatus terlapor.

"Oh, iya dong ya (dijemput paksa)," ujar Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1)
Untuk diketahui, Donny dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2018, lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1,4 miliar. Donny dituduh menggelapkan uang denda operasional dari Lorena selaku operator TransJakarta.

Donny dilaporkan oleh pelapor bernama Artanta Barus. Selain Donny, pelapor juga melaporkan dua orang lainnya, yakni Agus Basuki dan Sunani. Dalam kasus ini polisi telah meminta klarifikasi dari saksi-saksi.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved