Kominfo Cuma Blokir Website Jual Beli Data Penduduk Indonesia, Netizen Heran - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 23 Mei 2021

Kominfo Cuma Blokir Website Jual Beli Data Penduduk Indonesia, Netizen Heran

Kominfo Cuma Blokir Website Jual Beli Data Penduduk Indonesia, Netizen Heran

Kominfo Cuma Blokir Website Jual Beli Data Penduduk Indonesia, Netizen Heran

CMBC Indonesia - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk memblokir situs yang memperjualbelikan data penduduk Indonesia dianggap tak efektif oleh banyak orang.

Kominfo memblokir situs Raid Forum yang membocorkan sekitar 279 juta data kependudukan warga. Kominfo mengambil keputusan untuk memblokir website tersebut.

"Pertama adalah Raid Forums yang teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui keterangannya, Sabtu, seperti dilansir dari Antara.

Banyak netizen yang mempertanyakan langkah yang diambil Kominfo tersebut karena sebagian menilai seharusnya pelakunya ditangkap. Tagar #Kominfo pun menjadi trending topic di media sosial Twitter.

"Kalo Komifo punya aplikasi, gw bakal kasih bintang 1," tulis seorang netizen. "Gunanya apa blokir raidforums? Emangnya lo pikir selama ini orang akses raidforums ga pake vpn gitu?"

"memblokir raid forum bukan berarti mencegah perdagangan data penduduk :v #lol 
kayak orang beli sembako, transaksinya di belakang toko, orang lain ga boleh tahu tapi transaksi tetap berlangsung.", tulis yang lain.

Lebih lanjut, hingga hari ini, Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.

Sebagai informasi, dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan.
 
Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, (21/5) sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam. []




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved