RUU Soal Sanksi untuk China terkait Uighur Diteruskan ke Meja Trump - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 28 Mei 2020

RUU Soal Sanksi untuk China terkait Uighur Diteruskan ke Meja Trump

RUU Soal Sanksi untuk China terkait Uighur Diteruskan ke Meja Trump

CMBC Indonesia - House of Representatives (HOR) atau DPR Amerika Serikat (AS) telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang isinya membela hak-hak etnis muslim Uighur. RUU ini telah diteruskan ke meja Presiden Donald Trump, untuk selanjutnya diveto atau ditandatangani menjadi undang-undang (UU).

Diketahui bahwa RUU ini mengatur penjatuhan sanksi untuk para pejabat tinggi China yang dianggap bertanggung jawab atas penindasan etnis muslim Uighur, yang banyak tinggal di wilayah Xinjiang.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (28/5/2020), voting DPR AS yang digelar Rabu (26/5) waktu setempat, menunjukkan 413 anggota mendukung dan hanya satu anggota menolak RUU itu. Sebelumnya, Senat AS secara bulat mendukung RUU ini dalam voting terpisah.

Dukungan yang nyaris bulat dari Kongres AS -- terdiri atas DPR dan Senat -- memberikan tekanan tersendiri kepada Trump untuk menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap China terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Meskipun para politikus Republikan -- satu partai dengan Trump -- di Kongres memperkirakan Trump akan menandatangani RUU itu menjadi UU, pihak Gedung Putih belum memberikan indikasi bahwa Trump akan melakukan demikian. Para ajudan dan penasihat Trump belum memberikan tanggapan terkait hal ini.

RUU ini menyerukan sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penindasan terhadap Uighur dan kelompok muslim lainnya di Provinsi Xinjiang, China. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), beberapa waktu lalu, memperkirakan lebih dari 1 juta warga muslim ditahan di kamp-kamp di Xinjiang.

RUU itu juga secara khusus menyinggung soal Sekretaris Partai Komunis untuk wilayah Xinjiang, Chen Quanguo, yang juga merupakan anggota Politburo yang berpengaruh di China. Menurut RUU itu, Chen bertanggung jawab atas 'pelanggaran HAM berat' terhadap Uighur.

"Kongres mengirimkan pesan yang jelas bahwa pemerintah China tidak bisa bertindak dengan impunitas," tegas Senator Republikan, Marco Rubio, yang mendorong RUU ini di Kongres AS.

Hubungan antara Trump dan pemerintah China semakin tegang dalam beberapa pekan terakhir, terutama setelah Trump menyalahkan China atas memburuknya pandemi Corona secara global. RUU ini juga menyerukan kepada perusahaan atau warga AS yang beroperasi di Xinjiang untuk mengambil langkah demi memastikan produk mereka tidak menyertakan suku cadang yang diproduksi melalui kerja paksa.

"Hari ini, dengan legislasi yang sangat bipartisan, Kongres Amerika Serikat mengambil langkah tegas untuk melawan pelanggaran HAM yang mengerikan terhadap Uighur," ucap Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, dalam pernyataannya.

Otoritas China menyangkal adanya penganiayaan dan menegaskan bahwa kamp-kamp di Xinjiang memberikan pelatihan kejuruan.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved