Ungkap Pembunuhan Bos Pelayaran, Irjen Nana dan Jajaran Diacungi Jempol - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2020

Ungkap Pembunuhan Bos Pelayaran, Irjen Nana dan Jajaran Diacungi Jempol

Ungkap Pembunuhan Bos Pelayaran, Irjen Nana dan Jajaran Diacungi Jempol

Ungkap Pembunuhan Bos Pelayaran, Irjen Nana dan Jajaran Diacungi Jempol


CMBC Indonesia - Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, kerja cepat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mengungkap dan menangkap seluruh pelaku penembakan bos PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakut, patut diacungi jempol.

"Semua ini tentunya tak terlepas dari hasil kerja keras Kapolda Metro Jaya (Irjen Nana Sudjana) beserta jajarannya. Bagaimanapun kerja keras ini patut diapresiasi," kata Neta, Selasa (25/8).

Neta memahami bahwa tentu tidak mudah dalam waktu singkat bisa berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana yang berjumlah 12 orang itu.

"Bahkan, otak atau dalang pembunuhan Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan korban berhasil diungkap dan diciduk," ungkapnya.

IPW mendata selama ini kasus penembakan di Ibu Kota Jakarta umumnya di atas satu bulan baru terungkap. Bahkan, kata dia, cukup banyak pula kasus penembakan yang tidak terungkap.

Namun, ujar Neta, dalam kasus penembakan bos ekspedisi pelayaran yang terjadi 13 Agustus 2020 itu, jajaran Polda Metro Jaya mengungkapnya dalam tempo delapan hari.

"Tidak hanya itu, semua anggota jaringan penembakan yakni sebanyak 12 orang berhasil ditangkap, baik otak pelaku, eksekutor, penyuplai senjata, dan lain-lain," jelasnya.

Neta mengatakan dengan terungkapnya secara cepat, kasus penembakan di Ibu Kota Jakarta tidak menjadi preseden atau tren yang diikuti pihak-pihak lain dalam melakukan kejahatan.

Biasanya, kata Neta, jika ada kasus yang membuat heboh publik yang tidak cepat terungkap oleh polisi, akan muncul tren yang diikuti pihak-pihak lain, seperti dalam kasus mayat terpotong-potong beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan, dengan tertangkapnya semua tersangka, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan hal serupa, yakni melakukan penembakan terhadap korban.

"Selain itu, penangkapan ini membuat masyarakat menjadi lebih tenang karena Jakarta aman dari teror penembakan orang tak bertanggung jawab," kata Neta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut meringkus 12 tersangka penembakan Sugianto.

Para tersangka itu, yakni Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64). Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 penjara bahkan pidana mati. [jpnn]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved