Heboh Sereal Oreo Mengandung Babi - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 12 November 2020

Heboh Sereal Oreo Mengandung Babi

Heboh Sereal Oreo Mengandung Babi

Heboh Sereal Oreo Mengandung Babi


CMBC Indonesia - Sebuah minimarket di Kota Bima Nusa Tenggara Barat, diduga telah menjual bahan pangan atau berupa Oreo Cereal yang mengandung babi. Hal ini terbukti dari sidak yang dilakukan langsung oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bima pada ritel tersebut.

Dikutip dari sebuah video igtv yang ditayangkan pada akun @undercover.id, Selasa 10 November 2020, selain ditemukan 5 kotak Oreo yang mengandung babi tersebut, petugas keamanan dan juga BPOM Bima juga menemukan produk makanan yang hanya berlabel BPOM. Sejumlah barang tersebut berasal dari luar negeri dan dipasok pemilik swalayan dari Surabaya.

Pihak pengawas ini juga menjelaskan bahwa dari pengecekan dan penelusuran yang sudah dilakukan, produk Oreo Cereal yang dijual swalayan Marina Mart kota Bima itu masih memiliki izin edar.

Sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, makanan olahan pangan dapat dijual di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan memperhatikan ketentuan seperti pencantuman label mengandung babi yang ditulis warna merah dan harus memiliki izin edar.

Meski begitu, Kepala Loka BPOM Bima Yogi Abaso juga menjelaskan sesuai dengan Peraturan Kepala BPOM Tahun 2011 terkait dengan cara ritel yang baik bahwa produk yang mengandung babi bilamana diperjualbelikan di sarana harus dipisahkan dari tempat produk yang lain dan dengan penandaan yang jelas.

"Setelah kami evaluasi, produk ini memenuhi ketentuan persyaratan label dan izin edarnya berlaku. Tapi, pihak ritel juga tetap berkewajiban memisahkan makanan yang mengandung babi dengan makanan lain dengan menambahkan penandaan yang jelas," katanya.

Namun yang disayangkan, dari pengakuan pemilik toko Yanti Natalia, tak menyadari produk yang sudah tersusun di rak dagangannya non halal, karena pihaknya hanya mengecek kondisi kemasan dan masa berlaku produk.

"Kami tidak dapat informasi dari suplier di Surabaya kalau produk Oreo tersebut mengandung babi. Mikirnya ini sama dengan sereal biasa seperti Koko Krunch. Jadi, kami hanya mengecek kondisi kotak yang masih bagus, tidak sobek, sekaligus masa ekspayernya. Padahal stiker mengandung babi itu ada di sisi samping kemasan dan kami tidak melihat," jelasnya.

Tampak pula dari unggahan yang bersumber dari laporan TV 11 Kota Bima tersebut seorang konsumen wanita datang meluapkan kekesalannya pada pemilik swalayan saat mendatangi lokasi toko, sebab dirinya tidak terima karena sudah terlanjur membeli hingga mengonsumsi makanan yang mengandung babi tersebut.

Oreo non halal ini disimpan dalam rak yang sama dengan makanan yang lain dan diketahui ada unsur babi setelah anaknya melihat label berwarna merah pada kemasan makanan.

Buntut dari peristiwa ini, pemilik swalayan dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima membuat kesepakatan untuk menutup sementara ritel ini guna menghindari permasalahan yang tidak diinginkan. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved