Bentrok Polisi-FPI Senin Dini Hari, Jasa Marga: CCTV Rusak Minggu Pagi, Selesai Dibaiki Senin Sore - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 08 Desember 2020

Bentrok Polisi-FPI Senin Dini Hari, Jasa Marga: CCTV Rusak Minggu Pagi, Selesai Dibaiki Senin Sore

Bentrok Polisi-FPI Senin Dini Hari, Jasa Marga: CCTV Rusak Minggu Pagi, Selesai Dibaiki Senin Sore

Bentrok Polisi-FPI Senin Dini Hari, Jasa Marga: CCTV Rusak Minggu Pagi, Selesai Dibaiki Senin Sore


CMBC Indonesia - PT Jasa Marga tidak bisa mengetahui kejadian sebenarnya saat terjadi bentrok antara kepolisian versus anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) saat mengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek km 50, Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator Raddy Lukman mengatakan, kondisi CCTV di tol tersebut sedang ada gangguan. Padahal, CCTV bisa menjadi alat bukti yang merekam kejadian sebenarnya.

"Info yang saya peroleh dari petugas lapangan, CCTV bukan sedang maintenance melainkan ada gangguan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre optic di km 48+600," kata Raddy kepada IDN Times, Selasa (8/12/2020).

Rusaknya CCTV di tol tersebut terjadi sejak Minggu, 6 Desember 2020 pukul 04.40 WIB yang menyebabkan CCTV mulai km 49+00 sd km 72 menjadi offline alias mati.

"Setelah mendapat laporan adanya gangguan CCTV offline, petugas di kantor cabang Jakarta Cikampek pada Minggu, 6 Desember 2020 pada pukul 06.00 WIB melaporkan kepada tim inspeksi melakukan penyisiran, mencari lokasi penyebab masalah tersebut," ujar Raddy.

Raddy mengatakan kondisi hujan dan pertimbangan kondisi lalu lintas membuat perbaikan CCTV terhambat. Perbaikan tidak dapat dilakukan sampai tuntas, karena lokasi gangguan jaringan backbone tersebut berada di tengah median jalan.

"Sehingga perbaikan baru dapat diselesaikan pada Senin, 7 Desember 2020 pada pukul 16.00 WIB," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya mengatakan aparat kepolisian terlibat bentrok dengan pendukung Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.

"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, jam 10.00 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin.

Fadil mengatakan kejadian ini berawal dari informasi adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya. Maka dari itu pihak polisi akhirnya melakukan penyidikan terkait informasi tersebut.

Namun, ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga sebagai pengikut Rizieq, kendaraan petugas malah halangi. "Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet, kemudian diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil.

Sementara, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah pernyataan polisi dan meminta polisi membuktikan ada aksi tembak-menembak dalam peristiwa bentrok antara anggota kepolisian dengan laskar FPI.

"Buktikan. Polisi yang diserang itu yang mana? Kalau ada tembak-menembak berarti kan ada korban juga dari pihaknya kepolisian. Ini kan tidak ada," kata dia, saat menggelar konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari siaran langsung di channel YouTube eradotid, Senin (7/12/2020).

Munarman menyebutkan, enam anggota laskar FPI yang tewas dalam kejadian tersebut disebutnya dibunuh. "Saya kira yang jelas sudah enam orang dibunuh," kata dia.

Munarman juga menyebut laskar FPI dalam posisi tidak melawan. Ia juga membantah tudingan polisi yang menyebut laskar FPI memiliki senjata api. "Kami pastikan FPI dan laskar FPI tidak pernah menggunakan senjata api," kata dia.

Munarman mengatakan tidak ada kaitan antara pemanggilan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan insiden penembakan ini.

"Habib Rizieq sudah dipanggil dan kita sudah mendatangi pengacara kita hari ini. Tidak ada kaitannya peristiwa ini dengan Habib Rizieq. Pemanggilan itu proses hukum biasa,” kata dia.

Munarman juga membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran soal informasi adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya yang seharusnya digelar hari ini.

"Mestinya kalau polisi dalam upaya penyidikan, ada surat. Kan surat sudah diserahkan, apalagi? Habib Rizieq tinggal datang atau tidak. Kalau tidak kan ada upaya hukum yang mereka gunakan. Tidak perlu ada kuntit menguntit,” katanya. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved