PPP Anggap Tunjangan DPRD DKI Rp 8 M Tak Tepat di Masa Pandemi - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 05 Desember 2020

PPP Anggap Tunjangan DPRD DKI Rp 8 M Tak Tepat di Masa Pandemi

PPP Anggap Tunjangan DPRD DKI Rp 8 M Tak Tepat di Masa Pandemi

PPP Anggap Tunjangan DPRD DKI Rp 8 M Tak Tepat di Masa Pandemi


CMBC Indonesia - Rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2021 menyebut setiap anggota dewan akan mendapat anggaran Rp 8 miliar lebih dalam kurun waktu satu tahun. PPP menilai kenaikan tunjangan tersebut tidak tepat dilakukan di masa pandemi COVID-19.
"Memang rasanya kurang tepatlah menaikan tunjangan-tunjangan pada situasi pandemi seperti ini. Apalagi DKI Jakarta merupakan tempat tertinggi penyebaran COVID-19," kata Wasekjen PPP, Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Baidowi yang akrab dipanggil Awiek menyarankan sebaiknya anggaran kenaikan itu digunakan untuk pemulihan ekonomi untuk warga DKI. Menurutnya, hal itu lebih prioritas untuk dilakukan.

"Saya kira seharusnya dana itu lebih baik untuk pengembangan ekonomi, pemulihan ekonomi artinya untuk kepentingan rakyat. Saya kira itu lebih prioritas dibutuhkan ya," ucapnya.


Selain itu, Anggota Komisi VI DPR RI ini meminta agar ada penjelasan mengenai latar belakang kenaikan anggaran tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Terlebih, pandemi COVID-19 masih berlangsung di Tanah Air.

"Ya saya kira perlu dijelaskan kepada publik ya kenaikan-kenaikan itu. Apakah memang sudah sesuai kebutuhan, apalagi saat ini di tengah pandemi COVID-19," tuturnya.

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta membuat rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) 2021. Jumlah rancangan anggaran sebesar Rp Rp 8.383.791.000 miliar per anggota dewan per tahun.

RKT DPRD DKI terdiri dari pendapatan langsung dan pendapatan tidak langsung. Untuk pendapatan langsung ada tunjangan uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi. Bisa dibilang, RKT semacam 'gaji dan tunjangan' per anggota DPRD DKI.



Saat ini, anggota DPRD DKI diketahui menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta per bulan. Angka tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta. Apabila sudah dipotong PPh, gaji bersih anggota dewan sebesar Rp 111 juta per bulan di tahun 2020. Dengan demikian, anggota DPRD DKI menerima sekitar Rp 1,3 miliar per tahun.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan rencana anggaran RKT 2021 itu masih dalam bentuk draf. DPRD DKI Jakarta saat ini tengah mengajukan anggaran untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

"Draf, jadi memformat kira-kira kalau kalau dari kisi-kisi jadi pendapatan itu ada tunjangan reses, setelah reses kan laporan selesai dapat tunjangan reses tuh, sesuai dengan sosper (kegiatan yang dianggarkan), sosper kan nggak dapat, sosper minta dapat, tunjangan transport, itulah yang dikalkulasi makanya ada pendapatan yang tidak langsung, itu maksudnya benefit yang didapatkan," ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).



"Kan bedanya sosper, yang naik itu rencana akan diminta naik tunjangan perumahan sama tunjangan transport udah, dan itu nggak gede. Tunjangan transport naik jadi Rp 12 (juta), tunjangan perumahan naiknya Rp 13 (juta) apa berapa ya, pokoknya naiknya Rp 40 (juta)," katanya.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved