Redam Situasi, Aliansi Anak Bangsa Sarankan Kapolda Metro Jaya Berempati Atas Tewasnya 6 Laskar FPI - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 11 Desember 2020

Redam Situasi, Aliansi Anak Bangsa Sarankan Kapolda Metro Jaya Berempati Atas Tewasnya 6 Laskar FPI

Redam Situasi, Aliansi Anak Bangsa Sarankan Kapolda Metro Jaya Berempati Atas Tewasnya 6 Laskar FPI

Redam Situasi, Aliansi Anak Bangsa Sarankan Kapolda Metro Jaya Berempati Atas Tewasnya 6 Laskar FPI


CMBC Indonesia - Insiden yang menewaskan 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, diharap bisa menggerakkan pihak kepolisian untuk turut berbelasungkawa.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Anak Bangsa, Damai Hari Lubis, karena hingga kini belum ada pernyataan dari petinggi Polri yang menggambarkan rasa empati atas hilangnya 6 nyawa Laskar FPI tersebut.



"Nyatanya ada konflik atau perbedaan sudut tinjau muasal musibah yang mengakibatkan jatuhnya 6 korban meninggal dunia dari anggota sebuah ormas Islam pergerakan FPI. Serta, pilu bagi keluarga korban," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/12).

"Maka, bolehlah sedikit manusiawi tuk turut merasakan sebagai umat sesama bangsa," sambungnya.

Aktivis PA 212 ini mengusulkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, untuk menjadi perwakilan Polri dalam hal menyampaikan rasa empati Kepolisian kepada keluarga korban dan juga FPI.

"Setidaknya melalui Kapolda menyampaikan turut belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tragis ini. Toh dengan turut berduka cita tidak akan menjatuhkan Citra Kepolisian RI," ungkapnya.

Lebih lanjut, Damai Hari Lubis juga meyakini pernyataan yang bersifat empati dari kepolisian nantinya akan meredakan situasi dan kondisi yang tengah terjadi karena insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12).

"Dengan turut berduka cita tidak menjadikan korban yang sudah meninggal dunia untuk terus dikecam. Apalagi Kapolda tidak ada pada posisi di TKP," tuturnya.

"Terlebih demi hukum dan kepastian hukum, negara kita menganut prinsip hukum atau asas hukum praduga tak bersalah (Presumption of Innocent)," demikian Damai Hari Lubis. (RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved