Bapak dan Anak Ditembak Mati Gara-gara Kambing, Tetangga Punya Dendam Lama - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 27 Januari 2021

Bapak dan Anak Ditembak Mati Gara-gara Kambing, Tetangga Punya Dendam Lama

Bapak dan Anak Ditembak Mati Gara-gara Kambing, Tetangga Punya Dendam Lama

Bapak dan Anak Ditembak Mati Gara-gara Kambing, Tetangga Punya Dendam Lama

CMBC Indonesia - Tetangga tembak mati bapak dan anak karena punya dendam lama. Kedua keluarga yang saling bertetangga itu sudah tak harmonis sejak lama.

Sehingga kambing masuk rumah jadi alasan dan pemicu pembunuhan tersebut.

Hal tersebut terungkap setelah tim investagasi dikerahkan di daerah itu sebagai tindakan penangkapan para tersangka. Menurut keterangan salah satu polisi, SPK Venkat Ashok mengungkapkan ada perselisihan yang berlangsung lama antara kedua keluarga, di antaranya terkait jalan menuju kedua rumah mereka.

“Insiden yang terjadi pada Jumat diibaratkan menjadi bahan bakar untuk menyulut api. Kami sudah membentuk tim untuk menangkap terdakwa,” kata SP pada TOI.

Petugas dari kantor polisi Basoni Deepchand Dixit mengatakan kedua jenasah ayah dan anak tersbut telah dikirimkan ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

Bapak dan anak ditembak mati tetangga karena kambingnya masuk rumah tetangga tanpa izin.

Kejadian tragis ini menggegerkan warga tempat keluarga Bheeka Singh tinggal. Lelaki berusia 50 tahun itu langsung tewas bersama anaknya yang berusia 20 tahun.

Bheeka Sigh dan anaknya ditembak Gyan Singh. Melansir Time of India, Selasa (26/1/2021), Insiden ini terjadi pada Jumat pekan lalu.

Sebelum menembak mati Bheeka Sigh, Gyan memukuli kambing itu dengan tongkat dahan pohon hingga patah.

Aksi Gyan yang memukuli kambing itu menimbulkan pertengkaran sengit antara dua keluarga.

Sampai pukul 14.00 waktu setempat, Gyan menembak mati Bheekam dan Putranya Jitendra dengan menggunakan pistol.

Bapak dan anak ini dilaporkan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan setempat oleh polisi dan kemudian dirujuk ke rumah sakit di Agra. Namun nahas, keduanya meninggal dalam perjalanan.

Polisi telah mendakwa delapan orang berdasarkan pasal 302 atau pasal pembunuhan. Semuanya yang terlibat dalam insiden tersebut melarikan diri. Sementara senjata yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, telah ditemukan.[sc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved