MAKI Minta Erick Thohir Segera Berhentikan Emir Moeis dari Komisaris BUMN - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 07 Agustus 2021

MAKI Minta Erick Thohir Segera Berhentikan Emir Moeis dari Komisaris BUMN

MAKI Minta Erick Thohir Segera Berhentikan Emir Moeis dari Komisaris BUMN

MAKI Minta Erick Thohir Segera Berhentikan Emir Moeis dari Komisaris BUMN


CMBC Indonesia - (MAKI) mengkritik keras penunjukan mantan terpidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (BUMN). MAKI meminta Menteri BUMN Erick Thohir segera memberhentikan Emir Moeis.

"Saya minta kepada Menteri BUMN selaku wakil pemegang saham negara, maka segera memberhentikan komisaris yang mantan napi korupsi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Siaman kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Boyamin kecewa dengan penunjukan Emir Moeis menjadi Komisaris BUMN. Menurut MAKI, masih banyak orang berintegritas yang layak menduduki jabatan komisaris BUMN.

"Saya kecewa terus terang saja ketika mantan narapidana korupsi menjadi komisaris dari sebuah BUMN. Ini mestinya tidak terjadi dan saya minta kepada Menteri BUMN mengganti yang bersangkutan dan minta dicarikan orang yang bersih dari perkara korupsi masa lalu," terang Boyamin.

"Masih banyak orang yang baik, orang yang bersih dan integritasnya bisa dipercaya untuk menjadi komisaris," imbuhnya.

Boyamin menilai mantan terpidana tetap tidak pantas diangkat menjadi komisaris suatu BUMN walaupun sudah bertaubat. Dia pesimistis BUMN akan bersih dari korupsi jika pemimpinnya manta koruptor.

"Ini akan berdampak buruk ketika mantan napi korupsi jadi komisaris. Nanti menjadi seperti bukan tauladan, meskipun orangnya bisa jadi sudah bertaubat, bisa jadi orangnya sekarang menjadi orang baik, tetapi orang tetap menengok latar belakangnya," tuturnya

"Jadi ini harapan bahwa nanti BUMN akan bersih korupsi akan susah ketika komisarisnya orangnya adalah mantan napi korupsi," sambung Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin tak memungkiri larangan mantan koruptor jadi komisaris BUMN masih menjadi perdebatan. Namun dia menekankan bahwa BUMN selalu terkait dengan bisnis yang butuh aspek kepercayaan.

"Nah persoalan ada larangan atau tidak itu kan perdebatan. Tapi kan kita bicaranya ini kan bisnis. Bisnis itu butuh kepercayaan, bisnis itu butuh keteladanan dan integritas, apalagi ini BUMN yang dulu dimodali oleh duit negara, bahkan ada penanaman modal dari negara dan lain sebagainya. Jadi harus dijaga betul dan dicarilah orang-orang yang berintegritas," paparnya.

Untuk diketahui, Emir Moeis ditunjuk sebagai komisaris anak usaha BUMN sejak 18 Februari 2021 lalu. Ia merupakan politikus PDI Perjuangan yang menjadi anggota DPR RI pada 2000-2013. Saat itu ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.

Emir Moeis dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014. Dia dinilai hakim terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu agar bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian pembangkit listrik tenaga uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung, pada 2004.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved