Sengkarut 2 T Akidi Tio, Hensat: Kapolda dan Gubernur Sumsel Harus Tanggung Jawab - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 04 Agustus 2021

Sengkarut 2 T Akidi Tio, Hensat: Kapolda dan Gubernur Sumsel Harus Tanggung Jawab

Sengkarut 2 T Akidi Tio, Hensat: Kapolda dan Gubernur Sumsel Harus Tanggung Jawab

Sengkarut 2 T Akidi Tio, Hensat: Kapolda dan Gubernur Sumsel Harus Tanggung Jawab


CMBC Indonesia - Rakyat Indonesia kecewa dengan adanya keluarga Akidi Tio yang mengaku akan memberikan sumbangan kepada negara untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. 

Penyerahan secara simbolik yang berujung sengkarut itu hingga saat ini belum jelas kapan direalisasikan.

Menyikapi hal tersebut, pengamat politik Hendri Satrio berpendapat Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi orang yang harus bertanggung jawab atas prank yang dilakukan anak bungsu Akidi Tio Heryanty.

"Menurut saya yang menerima prank itu harusnya bertanggungjawab kepada negara. Kapolda, kemudian Gubernur, harusnya mereka ngecek dulu, jangan sampai kemudian menjadi harapan palsu dan kemudian bikin malu orang,” ucap Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/8).

Pendiri lembaga survei KedaiKopi ini membayangkan, tindakan yang dilakukan keluarga Akidi Tio ini mengagetkan hati masyarakat lantaran menyumbang dana yang tak sedikit.

Namun demikian, sejak secara terbuka diberikam kepada Kapolda Sumsel pada Senin (26/7) lalu sampai saat ini seakan fiktif belaka.

Dia mengaku was-was isu prank Akidi Tio ini menjurus kepada polarisasi di tengah masyarakat. Sebab etnis yang dianut keluarga asal Aceh Timur tersebut.

"Bayangin ya, prank yang dilakukan Akidi Tio ini bukan cuma ada atau tidak uang triliunan itu. Tapi masalahnya, jadi bumbu polarisasi. Karena, ada beberapa meme, yang menyatakan wah ini orang minoritas nyumbang 2T nah sekarang kan jadi rusak gitu,” ucapnya.

Dia berharap, isu polarisasi tersebut tidak berkembang luas hingga menjadi perang di sosial media.

Hensat meminta kepada Kapolri dan Mendagri harus memproses kasus tersebut.

“Harus memproses pranknya ini syukur-syukur para pejabat yang menerima prank yang sukarela dan tanpa cek dan ricek ini ini, mau mengundurkan diri. Lemah betul cek and riceknya,” tandasnya.

Heryanty sendiri masih menjalani pemeriksaan Polda Sumsel. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami mengenai uang bantuan sebesar Rp 2 triliun yang hingga kini belum dapat dipastikan keberadaannya.

Status Heryanty di Polda Sumsel masih dikenakan wajib lapor, usai menjalani pemeriksaan hingga Senin malam (2/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain itu Heryanty juga sedang tersangkut kasus dugaan penipuan di Polda Metro Jaya.

Dari dokumen yang dihimpun redaksi, Heryanty dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/1025/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020.

Dalam kasus itu, Heriyanty menjanjikan korban untuk mengerjakan beberapa proyek di Istana Negara. Mulai dari pengadaan songket, interior Istana hingga pengadaan Air Conditioner (AC) di sana.

Kepada korban, Heryanty mengiming-imingi keuntungan sebesar 16-18 persen dari setiap proyek yang dikerjakan. Korban Ju Bang Kioh tergiur dan mentransfer sejumlah uang hingga Rp 6 miliar lebih.

Ketika diminta uang keuntungan dan modal oleh korban, Heryanty berbelit hingga akhirnya dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan.(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved