Arief Poyuono: Polemik Ijazah Jaksa Agung Pesanan Para Koruptor - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 28 September 2021

Arief Poyuono: Polemik Ijazah Jaksa Agung Pesanan Para Koruptor

Arief Poyuono: Polemik Ijazah Jaksa Agung Pesanan Para Koruptor

Arief Poyuono: Polemik Ijazah Jaksa Agung Pesanan Para Koruptor


CMBC Indonesia - Desakan Jaksa Agung ST Burhanudin mengklarifikasi perbedaan data ijazah dianggap sebagai serangan balik para koruptor. Sebab, terkait perbedaan yang jadi polemik sudah diklarifikasi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Demikian disampaikan Arief Poyuono melalui keterangan tertulis, Senin petang (27/9).


Menurut mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, polemik Ijazah Jaksa Agung merupakan serangan balik dari para koruptor yang sudah di hukum dan akan di hukum oleh Kejaksaan Agung.

Arief Poyuono menyarankan gerakan itu harus diwaspadai. Sebab, bisa saja gerakan itu bertujuan untuk melemahkan Kejaksaan Agung. Apalagi, selama menjabat Jaksa Agung ST Burhanudin sangat komitmen menjalankan visi Presiden Jokowi melaksanan kerje pemberantasan korupsi.

"Aneh ada yang mau minta investigasi tentang Ijazah Jaksa Agung. Ini sebuah bentuk pesanan politik sepertinya untuk mendelegitimasi Jaksa Agung," kata Arief Poyuono.

Dugaan Ketua Umum Forum Serikat Pekerja BUMN bersatu ini muncul karena banyak kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. Bahkan angkanya bernilai triliunan rupiah.

"Banyak kasusmega korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan sudah triliunan aset-aset negara yang berhasil diselamatkan Kejaksaan Agung dari para koruptor," terang Arief.

Karena polemik ijazah sudah clear, Arief menyarankan Jaksa Agung dan anak buahnya tetap fokus menegakkan hukum, khususnya kerja pemberantasan korupsi.

"Jadi pesan saya pada Pak Jaksa Agung dan staf Kejaksaan Agung jangan kendor dan terus berantas korupsi di negeri ini," pungkasnya.

Data riwayat pendidikan Burhanuddin berbeda antara di buku pengukuhan profesornya dengan data publik serta data di situs resmi Kejaksaan Agung.

Di buku pengukuhan tersebut Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah tahun 1983.

Sementara di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.

Untuk pendidikan pasca-sarjananya, di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyebut lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.

Sementara di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved