FPI Anggap Penanganan Korupsi Era SBY Lebih Baik dari Jokowi - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 22 Februari 2020

FPI Anggap Penanganan Korupsi Era SBY Lebih Baik dari Jokowi

FPI Anggap Penanganan Korupsi Era SBY Lebih Baik dari Jokowi

FPI Anggap Penanganan Korupsi Era SBY Lebih Baik dari Jokowi


CMBC Indonesia - Asep Saefudin, salah satu orator dari FPI Jawa Barat membandingkan penanganan korupsi di Era Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menyampaikan itu saat berorasi di depan peserta aksi Alumni 212 'Berantas Korupsi' di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (21/2). 

Asep menilai PDIP saat ini telah ikut campur dalam penanganan kasus korupsi oleh KPK. Hal itu berbeda dengan pemerintah di bawah SBY.

"SBY tidak turut campur ketika KPK menyeret Anas (Urbaningrum) ke penjara. Ini PDIP lebih parah," kata Asep dalam orasinya di hadapan peserta, Jumat (21/2). 

Lebih lanjut, dalam orasinya, Asep juga menuding PDIP sebagai partai paling korup saat ini. Ia mengklaim pernyataannya itu berdasarkan bukti valid yang ia peroleh dari KPK.

Asep berkali-kali dalam orasinya memancing dan menyudutkan peserta aksi hingga mengatakan PDIP dan Jokowi di balik korupsi yang terjadi saat ini. 

"Se-Indonesia, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia,  dari 616 kabupaten/kota yang paling banyak melakukan tindakan korupsi bupatinya dari mana? Wali kotanya dari mana? Gubernurnya dari mana?" Kata Asep yang langsung diiringi teriakan peserta aksi yang menjawab, PDIP. 

"Jangan-jangan presiden RI dari PDI juga melakukan?" kata dia lagi memancing jawaban massa. 

Dalam orasinya, Asep juga mendesak agar KPK segera memeriksa Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim atas kebijakan barunya soal pembayaran SPP sekolah lewat Gopay. Asep menilai kebijakan Nadiem tersebut masuk dalam kategori intellectual corruption. 

"Kalau tidak diperiksa berarti yang mengangkatnya itu presiden,  jangan-jangan ikut?" kata dia lagi yang diikuti jawaban, "korupsi," dari peserta aksi. 

Asep lalu menuntut agar penegak hukum tegas dalam menuntaskan kasus korupsi. Ia mengancam melakukan aksi lanjutan andai lembaga penegak hukum terkesan lambat dalan mengusut kasus rasuah.

"Jika Kejaksaan agung, KPK, tidak serius memberantas korupsi agendakan aksi berjilid-jilid di DPR, MPR, kita hentikan rezim ini saudara-saudara sekalian. Takbir!" pungkasnya. 

Aksi 212 ini dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas lainnya. Mereka menuntut aparat penegak hukum dianggap untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

Sejumlah pengurus PDIP, di berbagai kesempatan, sudah berulang kali mengatakan selalu menghormati proses hukum yang berjalan. Salah satunya diucapkan Ketua DPP Puan Maharani.

Dia bicara soal penanganan KPK dalam mengusut kasus dugaan suap PAW anggota DPR fraksi PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. Puan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tentu saja proses hukum kita saling hormati dan kita saling hargai tanpa melewati batas-batas yang ada," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Senin(20/1). (cnn)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved