Kalau Ada Instruksi Pakai Gopay di Sekolah, DPR Tak Setuju - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 20 Februari 2020

Kalau Ada Instruksi Pakai Gopay di Sekolah, DPR Tak Setuju

Kalau Ada Instruksi Pakai Gopay di Sekolah, DPR Tak Setuju

Kalau Ada Instruksi Pakai Gopay di Sekolah, DPR Tak Setuju


CMBC Indonesia - Gopay mengumumkan dapat digunakan untuk membayar biaya pendidikan. Bisa untuk membeli seragam, buku dan alat sekolah. Sebenarnya penggunaan aplikasi untuk membayar berbagai keperluan sudah sangat lazim. Tapi menjadi isu menarik karena Menteri pendidikan dan Kebudayaan adalah Nadiem Makarim yang tak lain pendiri Gojek. Meski ia sudah mundur dari perusahaan tersebut, tapi namanya tidak pernah lepas dari Gojek. 

Beberapa orang mencurigai, penggunaan Gopay tersebut tak lepas dari pengaruh Nadiem.  Anggota DPR komisi X yang membidangi pendidikan, Dede Yusuf, menyatakan penggunaan Gopay di dunia pendidikan bisa bermasalah bisa tidak, tergantung penerapannya. "Kalau ada perintah atau instruksi dari pejabat atau Menteri ya itu tidak benar," katanya. Tapi kalau memang tidak ada pemaksaan, penggunaan Gopay bisa saja. 

Dede sendiri sebagai anggota DPR sudah menanyakan kepada pihak Kemendikbud apakah ada pemaksaan atau instruksi? Jawaban mereka adalah ternyata  tidak ada pemaksaan. Karena itu Dede menilai masih wajar. Tapi tentu DPR akan terus menerima masukan dari masyarakat tentang penggunaan alat pembayaran lewat aplikasi di dunia pendidikan. 

Dede berharap penggunaan alat bayar elektronik ini tetap sesuai peraturan yang berlaku. Tentu saja bukan hanya Gopay saja yang boleh terlibat dalam proses pembayaran di dunia pendidikan. Banyak alat pembayaran lainnya yang terbuka untuk kerjasama dengan siapa saja. "Sekarang orang membayar apa saja menggunakan aplikasi. Itu sudah tuntutan zaman," katanya. 
 
Manajemen Gojek sendiri menyatakan pembayaran SPP sekolah dan biaya pendidikan lainnya melalui aplikasi Gobills tidak berkaitan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Sejak awal 2019 Gopay telah menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode Quick Response," kata Head of Corporate Communication GoPay (Gojek) Winny Triswandhani dalam keterangan tertulis.

Selain untuk pembayaran biaya pendidikan, Gobills juga bisa digunakan membayar berbagai macam tagihan serta layanan publik lainnya. Sebagai contoh pembayaran PDAM, listrik hingga zakat.

Anggota Komisi X DPR,Andreas Hugo Pareira meminta Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kepada publik soal tersebut. 

"Apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas. (ts)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved