Wahyu Setiawan: Saya Tidak Kenal Harun Masiku, tapi Kenal Hasto - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 05 Februari 2020

Wahyu Setiawan: Saya Tidak Kenal Harun Masiku, tapi Kenal Hasto

Wahyu Setiawan: Saya Tidak Kenal Harun Masiku, tapi Kenal Hasto

Wahyu Setiawan: Saya Tidak Kenal Harun Masiku, tapi Kenal Hasto
CMBC Indonesia - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 5 Februari 2020. Wahyu yang statusnya sebagai tersangka diperiksa sebagai saksi. 

Usai diperiksa, Wahyu mengaku dicecar oleh penyidik mengenai sosok dan hubungannya dengan tersangka lain yang masih buron, Harun Masiku. Namun, ia menyebut tak mengenal Harun, melainkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pak Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak. Ya, saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," kata Wahyu di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu petang.

Wahyu menuturkan, keseluruhan ada sekira 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadapnya. Namun, kata dia, yang paling ditekankan penyidik pada pemeriksaan kali ini yaitu soal sosok Masiku dan Hasto.

"Ada 20-an pertanyaan, tapi intinya itu. Saya memang tidak kenal (Harun Masiku), enggak pernah ketemu, enggak pernah komunikasi," kata Wahyu. 

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina, Staf DPP PDIP, Saeful Bahri dan Masiku sebagai caleg PDIP. Dari empat tersangka itu, hanya Masiku yang masih buron. 

Status empat tersangka ini diumumkan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Namun, status buron terhadap Masiku baru disampaikan KPK pada 21 Januari 2020.

Dalam kasus ini, Masiku dijerat sebagai tersangka karena pemberi suap kepada Wahyu. Wahyu diebut menerima uang sebesar Rp600 juta.

Suap dilakukan untuk mengurus PAW calon anggota DPR PDIP periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. PDIP merekomendasikan Masiku menggantikan Nazarudien Kiemas yang meninggal dunia. [vn]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved