Heran Pemerintah Pusat Larang Daerah Lockdown, Ombudsman RI: Yang Penting Kan Warganya Terproteksi - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 06 April 2020

Heran Pemerintah Pusat Larang Daerah Lockdown, Ombudsman RI: Yang Penting Kan Warganya Terproteksi

Heran Pemerintah Pusat Larang Daerah Lockdown, Ombudsman RI: Yang Penting Kan Warganya Terproteksi

CMBC Indonesia - Langkah nyata yang dilakukan sejumlah daerah untuk memberlakukan lockdown mendapat apresiasi dari anggota Ombudsman RI, Laode Ida.

Kebijakan lokal yang perlu diapresiasi, yang penting kan tujuannya rakyat, warga di daerah tidak tertular, terproteksi nyawanya, Pemdanya mengambil inisiatif melindungi nyawa warganya. Itu yang terpenting," kata Laode dalam diskusi daring via video conference, Minggu (5/4).

Ia menjelaskan, kebijakan yang dilakukan beberapa kepala daerah seperti di Papua tersebut semata-mata untuk melindungi warganya. Oleh karenanya, ia tak sependapat bila langkah inisiatif tersebut justru dilarang pemerintah pusat.

Meski pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jelasnya, bukan berarti mengharamkan kebijakan lockdown yang sudah terlebih dahulu dikeluarkan pemerintah daerah.

"PSBB keluar, dan daerah sudah mengeluarkan kebijakan lokal terlebih dahulu. Sebenarnya tinggal disesuaikan juga. Enggak perlu pemerintah memaksa daerah ini 'udahlah enggak usah' ini kan repot," tegasnya.

Larangan lockdown bagi pemerintah daerah juga menjadi miris saat disandingkan dengan beberapa informasi mengenai masuknya tenaga kerja asing asal China yang bisa masuk ke tanah air di tengah pandemik virus corona.

Bisa dibayangkan betapa sakitnya hati rakyat Indonesia ketika kita dibatasi gerakannya ke sana kemari, ternyata arus tenaga kerja asal China masih tetap datang ke Indonesia, itu ironis sekali," kritik mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini.

"Itu artinya, elemen pemerintah kita ada oknum-oknum tertentu yang bekerja untuk kepentingan diri dan kelompok tertentu dengan mengabaikan prinsip-prinsip keyakinan kebangsaan ke-Indonesiaan yang merah putih," tandasnya. (rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved