Habis Kontrak Kerja di RI, 190 TKA China Dipulangkan ke Negaranya - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 22 Mei 2020

Habis Kontrak Kerja di RI, 190 TKA China Dipulangkan ke Negaranya

Habis Kontrak Kerja di RI, 190 TKA China Dipulangkan ke Negaranya

Habis Kontrak Kerja di RI, 190 TKA China Dipulangkan ke Negaranya


CMBC Indonesia - Sebanyak 190 tenaga kerja asing (TKA) asal China dipulangkan ke negaranya karena kontrak kerja sudah habis di Indonesia. Mereka diberangkatkan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, mereka yang dipulangkan adalah TKA yang telah habis masa kontrak kerjanya di Indonesia. Arvin menjelaskan jumlah keseluruhan TKA yang dipulangkan sebanyak 190 orang yang diangkut dengan 2 penerbangan carter Cambodia Airways, yaitu pada Rabu (20/5) sebanyak 141 orang, dan pada Jumat (22/5) sebanyak 49 orang.

Alvin menyebut semua TKP tersebut telah melakukan serangkaian tes kesehatan. Hasil menunjukkan semua TKA tersebut tidak terindikasi terinfeksi virus Corona.

"Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap COVID-19," jelasnya.

Arvin menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran apapun. Perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan TKA tersebut mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya.

"Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak Kepolisian, Disnaker, Imigrasi, dan KKP," terangnya.[dtk]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved