BW Ragukan KPK Ungkap Oknum Jenderal Polri yang Lindungi Nurhadi - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 06 Juni 2020

BW Ragukan KPK Ungkap Oknum Jenderal Polri yang Lindungi Nurhadi

BW Ragukan KPK Ungkap Oknum Jenderal Polri yang Lindungi Nurhadi

BW Ragukan KPK Ungkap Oknum Jenderal Polri yang Lindungi Nurhadi

CMBC Indonesia - Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) meragukan keberanian lembaga antikorupsi era Firli Bahuri Cs menyelidiki adanya dugaan oknum polisi yang melindungi tersangka Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.

"Disebut ada dua oknum polisi yang posisinya sangat tinggi sekali dan itu disebut oleh Tempo namanya, apa terlibat atau tidak pertanyaannya, kan mesti diselidiki," kata BW dalam diskusi daring dengan tema 'Akhir Pelarian Nurhadi: Apa yang Harus KPK Lakukan?' yang digelar secara virtual, Jumat, 5 Juni 2020.

Dalam pemberitaan di sebuah majalah, saat rumahnya digeledah KPK terkait kasus suap kepada Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution pada April 2016, Nurhadi diduga menyembunyikan barang-barang di kantor Kepolisian Daerah Metro jaya.

Nurhadi memerintahkan ajudannya seorang polisi menghubungi salah satu anggota pengawalan di kediamannya di Jalan Hang Lekir V Nomor 6, Jakarta Selatan, pada 21 April 2016.

Masih menurut pemberitaan majalah tersebut, Nurhadi dan ajudannya tengah bertandang ke ruang kerja Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto.

Setelah panggilan teleponnya dijawab, sang ajudan menyampaikan perintah Nurhadi kepada teman sesama pengawal, yang juga anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian RI.

Ada lagi, Nurhadi juga disebut-sebut meminta bantuan ke seseorang usai rumahnya digeledah. Ajudan Nurhadi menghubungi seseorang yang disebut ajudannya BG. Namun tidak disebutkan rinci siapa BG dalam percakapan kedua orang itu.

"Cuma pertanyaan lagi, apa KPK berani menyelidiki itu? Feeling saya sih enggak berani, feeling saya enggak berani, jadi lepas saja yang begituan itu," kata BW. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved