Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 17 Juni 2020

Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP
CMBC Indonesia - Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diputuskan pemerintah untuk ditunda.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dan meminta kepada DPR RI kembali mendengar asirasi rakyat, mengingat RUU tersebut telah menuai pro dan kontra.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud MD, Selasa (16/6).

Selain karena menimbulkan perdebatan di masyarakat, ada hal lain yang dinilai lebih urgent dibahas pemerintah dibandingkan RUU HIP yang masih menyisakan beragam masalah.

Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemik Covid-19," tandasnya.

Perdebatan mengenai pembahasan RUU ini terjadi mulai dari tidak dimasukkannya TAP MPRS soal pelarangan ajaran komunisme dalam konsideran, adanya materi-materi tentang Pancasila yang bertentangan dengan rumusan Pancasila sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, upaya mereduksi Pancasila dengan memasukkan Trisila dan Ekasila maupun ketuhanan yang berkebudayaan, hingga urgensi RUU tersebut dibahas. (Rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved