Tagihan Listrik Naik, Mardani PKS: Itu adalah Kejahatan - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 08 Juni 2020

Tagihan Listrik Naik, Mardani PKS: Itu adalah Kejahatan

Tagihan Listrik Naik, Mardani PKS: Itu adalah Kejahatan

Tagihan Listrik Naik, Mardani PKS: Itu adalah Kejahatan

CMBC Indonesia - Sejumlah warga di beberapa daerah mengeluhkan kenaikan tagihan listrik.

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera pun mengungkit bahwa pemerintah sudah berjanji tidak ada kenaikan tarif.

Karena itu, ujar Mardani, bila ada keluhan mestinya ada jawaban.

“Semua hendaknya menyayangi rakyat yang sedang susah. Jangan ada tindakan pemerintah yang melukai hati rakyat. Menaikkan tarif (tagihan, red) saat rakyat susah itu adalah sebuah kejahatan,” kata Mardani saat dihubungi JPNN.com, Senin (8/6).

Legislator Dapil II DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri), itu menambahkan pemerintah termasuk PLN perlu bicara atas keluhan warga tersebut.

“Jika keluhannya massal maka ada sesuatu. Para akademisi dan peneliti bisa turut membantu menjelaskan fenomena ini hingga ada second opinion,” ungkap Mardani.

Dia juga menyarankan PLN membuka data ke publik, dan membiarkan tim independen menilai.

Sebab, ada dua pendapat berbeda terkait tagihan.

“Karena ada dua pendapat, maka data harus dibuka ke publik dan biarkan tim independen menilai. Ombudsman bisa dilibatkan dan para pakar dapat membantu,” kata Mardani.

Seperti diketahui, PLN beralasan tidak ada kenaikan tarif, tetapi naiknya tagihan listrik itu akibat meningkatnya konsumsi listrik oleh pelanggan selama PSBB.

Namun, di satu sisi masyarakat ada yang merasa pemakaian mereka biasa-biasa saja, atau masih dalam batas normal, tetapi tagihannya meningkat.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 merupakan dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik, tetapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, Sabtu (6/6). (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved