Aliansi Rakyat Yogya Tekad Melawan Jika Omnibus Law Disahkan - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 17 Juli 2020

Aliansi Rakyat Yogya Tekad Melawan Jika Omnibus Law Disahkan

Aliansi Rakyat Yogya Tekad Melawan Jika Omnibus Law Disahkan

Aliansi Rakyat Yogya Tekad Melawan Jika Omnibus Law Disahkan

CMBC Indonesia - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Yogyakarta yang menggelar aksi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menyampaikan seruan perlawanan, bahkan andai bakal beleid itu disahkan DPR RI.

"Misalnya, kami bisa melakukan gerakan-gerakan melalui instrumen-instrumen hukum ataupun kerakyatan," tegas Juru Bicara ARB, Lusi, di sela-sela aksi #GagalkanOmnibusLaw di sekitar pertigaan Jalan Gejayan, Yogyakarta, Kamis (16/7).

Instrumen hukum, sebut Lusi, bisa dilakukan dengan mengajukan Judicial Review atas UU tersebut bila disahkan kelak. Sedangkan instrumen kerakyatan melalui aksi unjuk rasa lanjutan.

Sementara bagian humas ARB lainnya, Revo menyatakan isi dari draf omnibus law Ciptaker yang dibahas di DPR bakal sangat merugikan rakyat.

"Saat ini, banyak demonstrasi-demonstrasi yang tak ditanggapi oleh negara. Akhirnya, kami turun ke jalan lagi," ucapnya.

Demo Kamis kemarin diikuti ratusan orang dengan agenda menolak Omnibus Law Ciptaker. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa melakukan aksi dengan menjaga jarak.

Masing-masing dari para demonstran itu duduk menghadap mobil komando tempat orasi, dengan duduk dalam lingkaran yang berjarak satu sama lain sebagai bagian dari physical distancing.

"Ini menunjukkan bahwa ada perjuangan yang tak putus, ada perlawanan yang tak akan putus dan akan selalu ada, karena masyarakat cerdas, tak bisa lagi dibodohi," ujar Revo.

Massa yang sebelumnya menggelar berbagai orasi politik di sekitar pertigaan Jalan Gejayan Yogyakarta, sekitar pukul 16.30 WIB bergeser menuju ke pertigaan jalan Yogya-Solo untuk melanjutkan aksi.

Aksi tolak omnibus law RUU Ciptaker sendiri pada Kamis kemarin tak hanya berlangsung di Yogyakarta, melainkan di kota lain seperti di Surabaya (depan Tugu Pahlawan) dan Jakarta (depan Gedung DPR).

Sementara itu, di dalam Gedung DPR telah berlangsung Rapat Paripurna Anggota Dewan. Hasil rapat itu menghasilkan daftar 50 RUU yang masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 hasil evaluasi. Beberapa di antaranya adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus Law Ciptaker, dan RUU Minerba. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved