PA 212 Ancam Demo Istana Andai Isi RUU BPIP Tak Beda RUU HIP - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 16 Juli 2020

PA 212 Ancam Demo Istana Andai Isi RUU BPIP Tak Beda RUU HIP

PA 212 Ancam Demo Istana Andai Isi RUU BPIP Tak Beda RUU HIP

PA 212 Ancam Demo Istana Andai Isi RUU BPIP Tak Beda RUU HIP

CMBC Indonesia - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya akan melakukan demo yang lebih besar di Istana Negara, Jakarta, jika isi dari RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) isinya sama saja dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Yang terjadi barusan ternyata pemerintah tidak mau bahas RUU HIP, pemerintah hari ini juga menyerah kan RUU PIP. Kita akan pelajari isi PIP, kalau PIP sama dengan HIP, demonya enggak di DPR, tapi yang mengusulkan di pemerintah kita akan demo besar-besaran di Istana Negara," kata dia saat melakukan orasi usai bertemu Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (16/7).

PA 212 diketahui salah satu elemen yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang menggelar aksi penolakan RUU HIP di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.

Berdasarkan keterangan yang didapatkannya setelah beraudiensi dengan anggota Baleg DPR, Slamet menyebut beberapa menteri telah bertemu dengan Pimpinan DPR, dan mengusulkan untuk pembahasan RUU PIP.

Oeleh karena itu, kata dia, pemerintah harus bertanggung jawab jika isi RUU itu sama dengan RUU HIP.

"Pemerintah yang mengusulkan wajib tanggung jawab," tegasnya dalam orasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi Anak NKRI ini sendiri terlihat sudah mulai bubar sejak pukul 15.15 WIB.

Sebelumnya, pemerintah yang diwakili Menko Polhukam Mahfud MD dan ditemani sejumlah menteri lain mendatangi Gedung DPR untuk menyerahkan surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait RUU HIP. Dalam jumpa pers bersama pimpinan DPR, Mahfud mengatakan pemerintah mengusulkan RUU HIP diubah menjadi RUU PIP.

Ia datang ke DPR bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menkumham Yasonna H Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Mensesneg Pratikno.

Di waktu terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai pencabutan ataupun penggantian RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas baru akan dibahas DPR setelah masa reses. Untuk diketahui, DPR akan menjalani masa reses kurun waktu 17 Juli-13 Agustus 2020.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berakhir pada Kamis petang, RUU HIP masih disepakati masuk ke dalam daftar 50 Prolegnas Prioritas 2020 hasil evaluasi. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved