11 Pengurus Kecamatan Golkar Sleman Mengundurkan Diri Jelang Musda - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 29 Agustus 2020

11 Pengurus Kecamatan Golkar Sleman Mengundurkan Diri Jelang Musda

11 Pengurus Kecamatan Golkar Sleman Mengundurkan Diri Jelang Musda

11 Pengurus Kecamatan Golkar Sleman Mengundurkan Diri Jelang Musda
CMBC Indonesia -Sebanyak 11 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Sleman, DIY mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri jelang digelarnya musyawarah daerah (Musda) Golkar Sleman yang rencananya digelar pada 31 Agustus mendatang.

Ketua DPD Golkar Sleman Janu Ismadi saat dimintai konfirmasi membenarkan kabar tersebut. Saat ini dari pihaknya mengangkat pelaksana tugas (Plt) di masing-masing PK.

"Jadi benar ada 11 PK yang mengundurkan diri. Sebenarnya masa jabatan mereka habis pada 2019, sama seperti pengurus DPD tapi kemudian diperpanjang. Nah saat ini kami angkat Plt untuk 11 PK tadi," kata Janu saat ditemui di Kantor DPD Golkar Sleman, Jumat (28/8/2020).


"Plt ini diangkat dari pengurus partai setingkat di atasnya, artinya dari DPD," tambahnya.

Mundurnya 11 PK Golkar Sleman itu, kata Janu, tidak mengubah hak suara dalam musda. Artinya Plt PK tetap bisa memberikan suara untuk memilih ketua DPD Golkar Sleman.

"Suara Plt tetap dihitung dan sah, jadi punya hak suara," tegasnya.

Nantinya, tugas dari Plt yaitu menggelar musyawarah cabang (muscab) untuk menentukan pimpinan selanjutnya.

"Tugas daripada Plt nantinya menyelenggarakan muscab. Kalau aturannya 3 bulan setelah musda," jelasnya.

Mundurnya 11 PK Golkar Sleman itu mengundang tanya, sebab beredar informasi jika Ketum Golkar Airlangga Hartarto memberikan instruksi agar pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi. Hal ini pun dibenarkan Korlip Golkar Sleman Iwan Setiawan.

"Memang benar dari Pak Airlangga harapannya (pemilihan ketua) dilaksanakan aklamasi," kata Iwan Setiawan.

"Tapi sebelum musda, terjadi musyawarah untuk menyatukan visi dan keinginan untuk membesarkan partai," tambahnya.

Iwan menyatakan aklamasi bisa terjadi jika dalam pendaftaran bursa Ketua DPD Golkar Sleman salah satu calon mengantongi suara sebanyak 50 persen+1.

"Ketua itu paling tidak didukung 30 persen pemegang hak suara saat mendaftar. Di Sleman ada 23 suara terdiri dari 17 PK dan lain sebagainya. Nah untuk aklamasi 50% +1 dari 23 pemegang hak suara itu sudah bisa aklamasi," tegasnya.


Sebelumnya, polemik internal Golkar juga muncul di Kota Yogyakarta, DIY. Sebanyak 12 PK Partai Golkar Kota Yogyakarta dipecat jelang musda pada pertengahan Agustus lalu. Koordinator PK Golkar Kota Yogyakarta, Yugo Saputra menjelaskan, kejanggalan 12 PK Golkar dipecat itu bermula saat beberapa bulan terakhir stempel PK diambil oleh DPD II Golkar Kota Yogyakarta.

Hal itu berlanjut dengan kabar pemecatan dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan 12 PK di Kota Yogyakarta, kecuali PK Mergangsan dan Kotagede. Padahal, menurut mereka DPP Golkar sudah mengeluarkan instruksi perpanjangan masa penugasan pengurus dan personalia kabupaten/kota pada 30 April 2020.

"Kebijakan di DPD II Kota Yogya menyalahi mekanisme dalam menentukan personel tanpa melalui rapat pleno. Apalagi struktur organisasi revitalisasi juga aneh karena memasukkan keluarga, anak, istri dan saudara," kata Yugo saat jumpa pers di kawasan Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (18/8).

Namun, DPD II Golkar Kota Yogyakarta Augus Nur membantah melakukan pemecatan. Dia menyebut melakukan evaluasi kinerja terhadap para PK tersebut. Selain itu, para PK yang merasa dipecat periodenya telah habis sejak tahun lalu.

"Karena di dalam surat keputusan DPD Golkar Kota Yogyakarta bahwa ketua-ketua pimpinan kecamatan se-Kota Yogyakarta itu telah berakhir dan selesai masa periodesasinya pada tanggal 31 Desember 2019," kata saat jumpa pers di Kantor DPD II Golkar Kota Yogyakarta, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (20/8).(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved