Jokowi Janjikan Bantuan untuk Pegawai, HNW: Janji Rp15 Juta untuk Tenaga Medis Sudah Ditepati? - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2020

Jokowi Janjikan Bantuan untuk Pegawai, HNW: Janji Rp15 Juta untuk Tenaga Medis Sudah Ditepati?

Jokowi Janjikan Bantuan untuk Pegawai, HNW: Janji Rp15 Juta untuk Tenaga Medis Sudah Ditepati?

Jokowi Janjikan Bantuan untuk Pegawai, HNW: Janji Rp15 Juta untuk Tenaga Medis Sudah Ditepati?
CMBC Indonesia - Rencana pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat kritik dari Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki janji serupa yang pernah dilontarkan kepada para tenaga kesehatan.

Pria yang sering di sapa HNW ini berharap agar janji yang barubaru ini dikeluarkan pemerintah untuk memberi bantuan kepada para pekerja yang mendapat upah di bawah Rp 5 juta bisa benar-benar ditepati.

"Janji terbaru Presiden @jokowi; berikan bantuan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta. Untuk menjaga marwah diri dan kepercayaan rakyat, penting janji yang dibuat sendiri itu ditepati," tulis Hidayat Nur Wahid melalui Twitter-nya, Kamis (6/8/2020).

Selain itu, HNW juga mengingatkan tentang bonus senlai Rp 15 juta yang pernah dijanjikan pemerintah kepada para dokter dan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi virus corona.

"Seperti juga janji memberikan bonus maksimal Rp 15 juta untuk para dokter dan tenaga kesehatan (23/3/2020), sudah ditepati?" sindir HNW.

Sebelumnya, pada bulan Maret lalu Presiden Jokowi menyampaikan dalam sebuah konferensi pers bahwa pemerintah akan memberikan insentif higga santunan bagi para dokter dan tenaga medis senilai Rp 15 juta.

Kekinian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (5/8/2020) mengatakan pemerintah berencana memberi gaji tambahan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Gaji tambahan itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video seperti dilansir dari Antara.

Ia mengatakan bahwa rencana pemberian gaji tambahan untuk karyawan yang diupah di bawah Rp 5 juta itu akan menelan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun.

“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” beber Sri Mulyani.

Selain tambahan gaji, pemerintah juga telah memastikan akan menyalurkan gaji 13 untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan pada Agustus ini.

Bantuan tunai juga akan diberikan kepada 10 juta penerima Kartu Sembako di luar Program Keluarga Harapan (PKH). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5 triliun dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.

Pemerintah turut memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM yaitu sebesar Rp 2,4 juta dengan total anggaran sekitar Rp 30 triliun. []




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved