Pelaku Prank Sampah Janji Makan Rambut Kemaluan Jika Raih 10 Ribu Subscribers - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 04 Agustus 2020

Pelaku Prank Sampah Janji Makan Rambut Kemaluan Jika Raih 10 Ribu Subscribers

Pelaku Prank Sampah Janji Makan Rambut Kemaluan Jika Raih 10 Ribu Subscribers

Pelaku Prank Sampah Janji Makan Rambut Kemaluan Jika Raih 10 Ribu Subscribers
CMBC Indonesia - YouTuber Edo Putra dan rekannya jadi tersangka video prank daging kurban ternyata berisi sampah di Palembang, Sumatera Selatan. Edo Putra membuat konten itu dengan tujuan menambah subscribers.
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengatakan video berjudul 'PRANK BAGI BAGI DAGING KE EMAK-EMAK ISINYA SAMPAH' itu diunggah ke akun YouTube Edo Putra Official pada Jumat (31/7/2020). Video itu berdurasi 12 menit.

Tersangka memasukkan sampah ke kantong plastik sehingga seolah-olah berisi daging. Kantong plastik itu lalu diberikan ke emak-emak dengan tujuan kantong plastik yang berisikan sampah itu dibagi-bagikan.

Saat diterima serta dibuka ternyata kantong plastik itu berisi sampah. Dan di akhir video pelaku menyebutkan 'apabila 10 ribu subscribers saya makan j****t," kata Anom.

Kedua pelaku, Edo Putra dan Diky Firdaus ditangkap di kediamannya di daerah Banyuasin pada Sabtu (1/8/2020) pukul 19.00 WIB. Dua orang saksi yang jadi korban prank di video itu juga dimintai keterangan oleh polisi.

"Pelaku, saksi, dan barang bukti lalu diamankan diamankan di Mapolresta Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Edo Putra dan rekannya, Diky Firdaus, ditetapkan jadi tersangka. Keduanya dijerat Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun," ujarnya.


Sementara, salah satu korban merupakan ibu kandung Edo, sementara korban satu lagi ibu angkat temannya.Video prank itu disebut settingan.

"Iya kami sudah bilang dalam pembuatan konten itu antara salah satu tersangka dengan beberapa orang yang terlibat di situ itu adalah orang tua kandungnya, ibu angkatnya. Sudah kami periksa yang bersangkutan. Intinya settingan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji di Palembang, Senin (3/8/2020).(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved