Soal Ekstra PMN buat BUMN, Faisal Basri: Morotin Uang Negara - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 06 September 2020

Soal Ekstra PMN buat BUMN, Faisal Basri: Morotin Uang Negara

Soal Ekstra PMN buat BUMN, Faisal Basri: Morotin Uang Negara

Soal Ekstra PMN buat BUMN, Faisal Basri: Morotin Uang Negara
CMBC Indonesia - Ekonom senior, Faisal Basri menilai usulan ekstra penyertaan modal negara (PMN) dari Kementerian BUMN tidak tepat. Apalagi saat ini perekonomian nasional sedang terdampak pandemi Corona.
Dia menilai, instansi yang dipimpin Erick Thohir itu seharusnya menggerakkan roda perekonomian bukan malah meminta tambahan uang kepada negara.

"Masa menteri BUMN bukannya menggerakkan usaha tapi minta duit negara, katanya profesional, dari kalangan pengusaha, pinter bikin uang, ini mah pinter morotin uang negara," kata Faisal dalam acara Perspektif Indonesia secara virtual, Sabtu (5/9/2020).


Faisal juga mengkhawatirkan sikap Erick Thohir yang selalu meminta rapat tertutup dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seharusnya, rapat kerja pemerintah dengan parlemen dilaksanakan secara terbuka.

Apalagi, dikatakan Faisal, Erick Thohir saat ini memiliki peran penting di tengah pandemi Corona. Selain menjadi orang nomor satu di BUMN, dirinya juga dipercaya sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN.

"Nah ini yang saya melihat kalau ini dibiarkan gitu yah saya makin ngeri, dia menjadi ketua pemulihan, dia ngurusin BUMN, minta PMN dua kali lipat, padahal negara sedang begini, untuk hal-hal yang ditutup-tutupi, bagaimana minta rapat ditutup," katanya.

Melansir CNN Indonesia, Kementerian BUMN menyatakan ada usulan penambahan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan pelat merah di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Totalnya mencapai Rp30,78 triliun atau 87,49 persen dari pagu awal PMN di RAPBN 2021 sebesar Rp35,18 triliun.

Berdasarkan data presentasi Kementerian BUMN kepada Komisi VI DPR yang diterima CNNIndonesia.com, tertulis bahwa usulan tambahan PMN dihasilkan dari rapat kerja yang sebelumnya digelar Komisi VI DPR pada Rabu (2/9) kemarin.

Kendati begitu, menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, pengajuan PMN untuk para perusahaan negara ini belum disepakati oleh kementerian dan Komisi VI DPR. Begitu pula dengan usulan tambahan yang diajukan.

"Belum diputuskan," kata Arya kepada CNNIndonesia.com.

Secara rinci, para BUMN yang akan mendapat PMN dan usulan tambahan dana berjumlah delapan. Pertama, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebesar Rp5 triliun dan usulan PMN tambahan Rp15 triliun, sehingga total Rp20 triliun.

Kedua, PT Hutama Karya (Persero) Tbk akan mendapat PMN senilai Rp6,2 triliun dan usulan tambahannya Rp8,8 triliun, sehingga total Rp15 triliun. PMN akan digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Ketiga, Perumnas. Semula, BUMN di bidang perumahan ini tidak mendapat PMN, lalu diusulkan mendapat suntikan modal dari negara sekitar Rp1,5 triliun untuk meningkatkan permodalan sebagai bagian dari program restrukturisasi.

Keempat, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero). Awalnya, pemerintah akan memberi PMN sebesar Rp1 triliun, lalu diusulkan tambahan sekitar Rp500 miliar. Maka total PMN yang akan didapat Rp1,5 triliun. Tujuan penggunaan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Industri Batang di Provinsi Jawa Tengah.

Kelima, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. BUMN konstruksi ini mulanya juga tidak mendapat PMN, namun kini diusulkan mendapat tambahan modal sekitar Rp1,5 triliun.

Keenam, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC yang semula mendapat PMN senilai Rp500 miliar, kini diusulkan mendapat tambahan sekitar Rp500 miliar, sehingga totalnya Rp1 triliun.

Ketujuh, PT Bio Farma (Persero). Pada awal penetapan pagu PMN di Nota Keuangan RAPBN 2021, BUMN di bidang farmasi ini tidak mendapat PMN. Namun kini, diusulkan dapat Rp2 triliun.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved