Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Mahasiswa 'Bakar' Pagar Gedung DPRD Jabar - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 21 Oktober 2020

Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Mahasiswa 'Bakar' Pagar Gedung DPRD Jabar

Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Mahasiswa 'Bakar' Pagar Gedung DPRD Jabar

Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Mahasiswa 'Bakar' Pagar Gedung DPRD Jabar

CMBC Indonesia - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) memungkas aksi unjuk rasa dengan 'membakar' pagar gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa (20/10/2020) sore.

Sejumlah mahasiswa membuntal beberapa spanduk orasi dan mengaitkan spanduk tersebut kepada lentukan kawat duri gedung dewan. Setelah itu, mahasiswa membakar buntalan spanduk tersebut dengan menggunakan korek gas.

Spanduk pun terbakar dan asap hitam membumbung tapi tak lama. Pasalnya, hujan deras mengguyur Kota Bandung sore tadi hingga selepas waktu Maghrib. Massa aksi yang menuntut Jokowi menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja itu akhirnya membubarkan diri secara damai.

Sebelumnya, mahasiswa mengepung Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat sejak pukul 15.00 WIB. Pengalihan arus lalu lintas menuju Gedung DPRD Jawa Barat pun dialihkan sementara karena kerumunan massa aksi melebar ke badan jalan Diponegoro.

Hujan yang mengguyur Kota Bandung sore itu tak menghentikan niat para demonstran untuk menyuarakan aspirasi mereka di depan gedung dewan. Aksi bakar ban dan spanduk-spanduk partai politik pun mewarnai unjuk rasa.


Pantauan detikcom, pihak kepolisian bersiaga di sekitar lokasi demonstrasi. Tampak satu unit mobil unit water cannon masing-masing disiagakan di Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Juru Bicara MIM Lingga mengatakan, massa mendesak Presiden Joko Widodo dan kabinetnya untuk turun, jika tak menggubris keinginan rakyat Indonesia agar diterbitkannya Perppu Omnibus Law yang di dalamnya juga terkandung UU Cipta Kerja.

"Kami MIM masih konsisten berada di garis perjuangan rakyat yang dimana (Omnibus Law) ini isunya menindas rakyat secara utuh. Per tanggal 20 Oktober 2020, kami menginginkan Presiden Joko Widodo dan kabinet untuk mengeluarkan Perppu dan jikalau tuntutan tersebut tidak dilakukan, kami minta Presiden Joko Widodo turun," kata Lingga.

Juru Bicara MIM lainnya Iqbal mengatakan, mahasiswa mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih masif lagi pada 28 Oktober 2020 mendatang atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. "Dalam satu minggu ini, jika tuntutan ini tidak disikapi pemerintah kita akan mengerahkan massa yang lebih besar," tegas Iqbal.

Sementara itu Ketua GMNI Kota Bandung Ravi mengatakan, apa yang dilakukan oleh pimpinan DPR RI Puan Maharani justru akan membawa kapitalisme semakin bebas masuk ke Indonesia.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved