Luhut Dikritik Anak Cucu soal UU Ciptaker, Tanggapan Rocky Gerung Nyelekit - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 26 Oktober 2020

Luhut Dikritik Anak Cucu soal UU Ciptaker, Tanggapan Rocky Gerung Nyelekit

Luhut Dikritik Anak Cucu soal UU Ciptaker, Tanggapan Rocky Gerung Nyelekit

Luhut Dikritik Anak Cucu soal UU Ciptaker, Tanggapan Rocky Gerung Nyelekit

CMBC Indonesia - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pengakuan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dikritik anak cucunya soal Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Rocky menilai bagus saja Luhut dikritik cucunya soal sosialisasi Omnibus Law. Namun, bagi Rocky, masalah Omnibus Law ini lebih dari sekadar sosialisasi. Substansi Omnibus Law ini lebih penting.

“Bagi aktivis buruh, mahasiswa bukan itu (sosialiassi) masalahnya. Bagi mahasiswa, buruh, aktivis, pakar hukum itu bukan soal sosialisasi tapi persoalannya substansinya. Nggak penting bungkusnya tapi isinya,” kritik Rocky di kanal Youtubenya seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (26/10/2020).

Rocky pun mengibaratkan sesuatu yang buruk dipoles sebaik apapun tetaplah hal buruk. Khusus untuk Omnibus Law ini, Rocky menilai substansinya buruk, dinamai apapun tetap buruk bagi masyarakat.

“Bunga mawar diberi nama apun ya tetap wangi. Sedangkan Bunga bangkai diberi nama mawar pun tetap bau busuk. Mau dinamai UU Cipta Kerja atau UU Akal-akalan Istana nggak jadi soal, yang penting isinya. Barangnya itu. Kadang kala itu kita anggap nama bagus bisa menutupi isinya,” ujarnya memberikan perumpamaan nyelekit.

Rocky mengatakan upaya pemerintah untuk member nama baik Omnibus Law dengan UU Cipta Kerja nyatanya tetap tak bisa menyembunyikan bau busuk substansi regulasi tersebut.

“Namanya dulu kan UU Cilaka jadi Cipta kerja, tapi isinya kan tetap barang busuk, barang yang sudah diulas pakar akademisi. Kalau soal sekadar sosialisasi, mereka para pakar ini mengulas bendanya, isinya, materinya bukan sosialisasinya, yang memang substansinya buruk,” jelasnya.

Rocky Gerung menganalogikan Omnibus Law ini sama dengan bunga bangkai yang bernama latin Amorphophallus titanum. Namanya terkesan bagus, namun tetap bunga tersebut bau busuk.

“Bunga bangkai itu namanya Amorphophallus titanum padahal itu bunga bangkai, itu sama Cipta Kerja diganti dengan sosialiasinya yang indah ya baunya seperti Amorphophallus. Amorphe itu cacat bentuk, sama (Cipta Kerja) dari awal ini sudah cacat. Itu soalnya,” tutur Rocky.

Dalam diskusi daring yang diunggah akun YouTube Lemhanas RI pada Jumat pekan lalu, Luhut mengungkapkan dapat kritik dari cucu dan anaknya soal Omnibus Law.

Anak cucunya melihat ada kekurangan pemerintah dalam Omnibus Law. Luhut mengakui kekurangan dalam Omnibus Law ini adalah masalah sosialisasi.

“Saya juga dikritik sama anak, sama cucu saya, paling kecil di collage, dia bilang ‘opung ini kurang sosialisasi’, dia bilang gitu, dia ngajari saya, ‘siapin satu website orang bisa melihat’. Itu memang kekurangan pemerintah kami akan perbaiki,” ujar Luhut.

Setelah dikritik cucunya, Luhut mengungkapkan empat menteri koordinator berkumpul dan sepakat membuat satu website khusus Omnibus Law.[sc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved