Ray Rangkuti Sebut Jumlah Massa Penolak UU Cipta Kerja Lebih Banyak daripada Aksi 212 - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2020

Ray Rangkuti Sebut Jumlah Massa Penolak UU Cipta Kerja Lebih Banyak daripada Aksi 212

Ray Rangkuti Sebut Jumlah Massa Penolak UU Cipta Kerja Lebih Banyak daripada Aksi 212

Ray Rangkuti Sebut Jumlah Massa Penolak UU Cipta Kerja Lebih Banyak daripada Aksi 212


CMBC Indonesia - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyebut jumlah massa demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sangat banyak.

Dia pun menilai demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menjadi aksi terbesar yang pernah dilaksanakan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kali pertama di pemerintahan Jokowi di mana aksinya itu betul sangat besar, baik secara massa," kata Ray dalam sebuah diskusi daring bertema 'Omnibus Law dan Aspirasi Publik', Sabtu (17/10).

Bahkan, kata Ray, jumlah demonstran penolak UU Ciptaker ini lebih banyak daripada massa aksi 411 dan 212 pada 2016 silam. 

Sebab, aksi menolak UU Ciptaker dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Sementara itu, aksi 411 dan 212 terlihat banyak karena terpusat di Monumen Nasional, Jakarta.

"Kalau di Jakarta tentu tidak sebanyak 411 atau 212, ya. Namun, kalau dikalkulasi seluruh Indonesia, bisa juga jumlahnya sangat besar begitu, ya," ungkap dia.

Lebih lanjut, kata dia, demonstran UU Ciptaker ini datang dari berbagai elemen seperi mahasiwa, buruh, rohaniawan, hingga akademisi. Dengan begitu, Ray menyimpulkan bahwa jumlah demonstran penolak UU Ciptaker lebih banyak daripada massa aksi 411 dan 212.

"Saya menyebutkan aksi penolakan, tidak hanya aksi di lapangan, tetapi juga dalam bentuk sikap. ikut terlibat dalam penolakan ini," tutur dia.

"Jadi ini pertemuan dari banyak kalangan yang tidak hanya menyentuh kepada objek paling dirugikan itu adalah kaum buruh, tetapi diambil dilibatkan semua kelompok. Bahkan, kelompok agamawan seperti NU (Nahdlatul Ulama) dan muhammadiyah menyatakan bahwa keberatan mereka terhadap UU ini," pungkas Ray. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved