Anis Kemungkinan Di Panggil Ulang Polisi soal Kerumunan HRS - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 29 November 2020

Anis Kemungkinan Di Panggil Ulang Polisi soal Kerumunan HRS

Anis Kemungkinan Di Panggil Ulang Polisi soal Kerumunan HRS

Anis Kemungkinan Di Panggil Ulang Polisi soal Kerumunan HRS


CMBC Indonesia -Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan telah naik ke tingkat penyidikan. Polisi mulai menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil ulang para saksi yang sudah dimintai klarifikasi, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.

"Bisa (Gubernur-Wagub DKI Jakarta dipanggil ulang). Pokoknya yang kita butuhkan. Kalau kemarin kan sifatnya klarifikasi saja, kalau sekarang sudah produk berkas," kata Tubagus saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2020).


Namun Tubagus belum membeberkan kapan para saksi tersebut akan dipanggil kembali. Dia menyebut saat ini pihaknya masih menyusun jadwal pemanggilan.

Tubagus menambahkan para saksi yang dipanggil nantinya akan tetap berkaitan dengan tiga elemen yang telah dikelompokkan polisi dari kasus kerumunan di Petamburan tersebut, dari pejabat DKI Jakarta, panitia penyelenggara, hingga saksi-saksi acara tersebut.

"Iya dari tiga elemen itu kurang-lebih," imbuhnya.



Belum Berencana Panggil HRS

Sementara itu, Tubagus menyatakan pihaknya belum berencana memanggil Habib Rizieq terkait kasus kerumunan tersebut. Namun, Tubagus memastikan semua pihak yang berkaitan dengan acara di Petamburan, termasuk Habib Rizieq, akan dipanggil.


"Kan sudah saya jelaskan kemarin. Nanti kita lihat semuanya, kan tidak dikhususkan satu atau dua orang. Yang kita butuhkan pasti kita panggil," kata Tubagus.

Hanya, Tubagus tidak menjelaskan kapan Habib Rizieq akan dipanggil.

Sementara itu, Tubagus juga menanggapi isu yang beredar bahwa polisi telah mengirim surat panggilan untuk Habib Rizieq.

"Polda Metro belum, saya pastikan dari Direktorat Kriminal Umum hari nggak ada (surat panggilan kepada Rizieq Syihab)," ujar Tubagus.


Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut penyidik telah menemukan adanya unsur pidana terkait kerumunan di Petamburan.

"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini naik sidik (penyidikan)," kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Fadil Imran belum memerinci lebih jauh terkait langkah yang akan diambil polisi ke depan dari kasus tersebut. Namun dia memastikan tiap pihak yang berkepentingan dari acara tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Semua pihak yang dipandang perlu dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkap Fadil.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved